Pilkada Lampung
Panwascam Metro Timur Terima Laporan Warga Belum Dicoklit
Panwascam Metro Timur terima satu laporan dari warga yang mengaku belum dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024 oleh Panitia Pemuta
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Metro Timur terima satu laporan dari warga yang mengaku belum dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024 oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Anggota Panwascam Metro Timur Milky Yulian menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari warga yang mengaku belum dicoklit oleh Pantarlih.
"Sejauh ini untuk di tahapan coklit itu baru satu, kebetulan warga Tejoagung. Dia datang ke Panwas didampingi Ketua Karang Taruna Tejoagung,"
"Menurut pelapor, awal mulanya dia lihat postingan di instagram bawaslu bahwasanya coklit telah berjalan 100 persen, sedangkan dia belum dicoklit. Kemudian dia melakukan koordinasi kepada karang taruna, setelah itu dia jumpa dengan media," kata dia, Sabtu (20/7/2023).
Milky mengungkapkan, pada malam usai diberitakan media, Pantarlih menyambangi rumah warga yang mengaku belum dicoklit tersebut.
Pantarlih datang tanpa mengenakan atribut dalam melakukan coklit.
"Malam harinya Pantarlih mencoklit rumah yang bersangkutan tanpa didampingi PPS, tanpa memakai atribut,"
"Pantarlihnya juga tidak mengecek identitas lainnya. Setelah diberitakan Pantarlih datang. Lalu setelah itu, esok paginya Pantarlih datang lagi, mencoklit lagi, sedangkan malamnya sudah ditempel stiker," imbuhnya.
Milky menyebut, pihaknya akan melakukan kajian perihal dengan laporan warga Tejoagung tersebut.
"Yang buat dia resah itu kalau hak pilihnya tidak tersalurkan, dia juga bercerita dia sebagai warga Metro ingin turut serta mensukseskan Pilkada 2024 ini. Panwascam sendiri, Laporan sudah diterima, selanjutnya kami akan lakukan kajian, akan kami lakukan pleno, dan keputusannya,"
"Kalau syarat formil materillnya terpenuhi maka kita registrasi dan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Metro Timur, Hariyanto menyebut, warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Metro, yang mengaku belum dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilakukan coklit ulang.
Hariyanto menambahkan, warga Tejoagung atas nama Bima Alif yang mengaku belum dicoklit itu secara administrasi terdaftar sebagai warga RW 08.
Akan tetapi yang bersangkutan tinggal di RW 03.
"Sebenarnya Pantarlih itu sudah mencoklit di alamat asal beliau tapi tidak ditemukan. Karena secara administrasi beliau tinggalnya di RW 08, tapi realitanya dia tinggal di RW 03, jadi disesuaikan di hak pemilih itu,"
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pantarlih-coklit-ulang-warga-Metro-Timur.jpg)