Berita Lampung

Keluarga Korban Pembunuhan di Ladang Jagung Lampung Timur Minta Polisi Cepat Tuntaskan Perkara

Harun Al Rasyid, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan yang jasad yang ditemukan di ladang jagung minta polisi cepat ungkap kasusnya.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Humam
Harun Al Rasyid kuasa hukum keluarga korban jasad yang ditemukan di ladang jagung Lampung Timur minta perkara dugaan pembunuhan cepat dituntaskan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur- Kuasa Hukum keluarga korban jasad yang ditemukan di ladang jagung yang berlokasi di Lampung Timur meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan perkara dugaan pembunuhan keluarga kliennya.

Kuasa Hukum keluarga korban wanita berinisial RN (30) yang ditemukan tak bernyawa di ladang jagung wilayah Lampung Timur, Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban secara cuma-cuma.

"Terutama kita termotivasi, mengingat situasi sekarang untuk Lampung Timur sedang tidak baik-baik saja," kata dia saat ditemui awak media, Minggu (21/7/2024).

"Kita termotivasi mendatangkan pihak korban dan keluarga, untuk menawarkan bantuan hukum secara cuma-cuma agar terciptanya keadilan," tambahnya.

Ia menyebut, upaya bantuan hukum yang diberikan pihaknya itu disambut positif oleh pihak keluarga korban.

"Alhamdulillah setelah kami datang silaturahmi dan artinya memberikan belasungkawa, kami diapresiasi sekali," paparnya.

Harun menuturkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya dalam mengungkap kasus penemuan jasad wanita yang ditemukan tak bernyawa yang diletakkan dalam karung di ladang jagung wilayah Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Kamis (18/7/2024) lalu.

"Langkah kami, kami telah teken kuasa kepada pihak keluarga, artinya kami betul-betul mendampingi," tukasnya.

"Langkah selanjutnya kami koordinasi kepada masyarakat setempat, untuk apa saja yang ditemukan, tolong diberikan kepada tim kami atau pihak kepolisian," sambungnya.

Tak lupa, lanjut dia, dirinya selaku kuasa hukum juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lampung Timur, Polda Lampung, perihal dengan perkembangan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Kami juga telah koordinasi kepada pihak kepolisian agar kemudian perkara ini cepat dituntaskan, demi menenangkan keresahan masyarakat. Informasi yang sudah kami dapatkan, sudah beberapa saksi dipanggil ke Polres Lamtim," bebernya.

"Pesan kami untuk masyarakat Lampung Timur, ayo kita sama-sama kita kawal perkara ini setuntas-tuntasnya agar tidak ada lagi korban seperti almarhumah," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Polres Lampung Timur, Polda Lampung, jasad wanita yang ditemukan dalam karung di perkebunan jagung diduga dibunuh menggunakan benda tumpul.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi menuturkan, jasad wanita berumur 30 tahun itu diduga dibunuh menggunakan benda tumpul usai ditemukan sejumlah luka lebam di bagian wajah.

Hal itu memperkuat dugaan bahwa korban kehilangan nyawa bukan akibat bunuh diri atau kecelakaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved