Berita Lampung

Menipu dengan Menjanjikan Bisa Memasukkan PNS, Oknum Guru di Lampung Selatan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, MS (55) diduga melakukan penipuan warga Kecamatan Sidomulyo.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, MS (55) diduga melakukan penipuan kepada warga Kecamatan Sidomulyo dengan menjanjikan bisa memasukkan PNS. 

Lalu, oknum guru tersebut juga menunjukkan undangan pengangkatan PNS di Aula Sebuku di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan dengan tanda tangan bapak Sekda langsung.

"Yang membuat para korban terpedaya bujuk rayu karena saudara MS selalu menjual nama-nama pejabat Pemkab Lamsel seperti Pak Bupati, Sekda, dan Kadis Pendidikan Lamsel serta menunjukkan bukti SK pengangkatan tersebut," ujarnya.

Ternyata apa yang dijanjikan oleh Mukhlis Suhairi hampir 2 tahun tidak terealisasi hingga saat ini dan tidak ada kejelasan mengenai kepengurusan tersebut.

"Barang bukti berupa bukti transfer ke rekening atas nama MS, bukti chating whatsapp dengan korban, SK pengangkatan dan undangan pengangkatan CPNS sudah kita serahkan ke PARI," ucapnya.

Pihaknya meminta kepada pihak penegak hukum, untuk dapat mengusut hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku jangan sampai ada korban yang berjatuhan lagi.

Ia menyebut, pelaku pernah di penjara dengan kasus yang sama pada 2021.

Apalagi menurutnya, perkara ini sudah menjual nama-nama pejabat Pemkab Lampung Selatan untuk keuntungan pribadi pelaku dan meminta Pemkab lebih tegas untuk menindak oknum ASN tersebut.

"Ini bisa jadi preseden buruk bagi Pemkab Lamsel jika tidak di tindak tegas apalagi sudah bawa-bawa nama lembaga," katanya.

"Selanjutnya kami akan melayangkan surat ke Bupati dan Inspektorat agar pelaku segera ditindak tegas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved