Polres Lampung Timur

Kasi Propam Polres Lamtim Polda Lampung: Gaktibplin untuk Jaga Integritas Personel

Kasi Propam Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung adalah sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan tegakkan integritas personel.

Istimewa
Kasi Propam Polres Lampung Timur adalah sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan tegakkan integritas personel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur -  Kasi Propam Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung adalah sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan tegakkan integritas personel.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Lampung Timur,” ujar Kasi Propam Polres Lampung Timur, Polda Lampung IPTU Hendrikus Sudaryanto.

“Kami ingin memastikan bahwa terjaganya sikap tampang personel Polres Lampung Timur, dan  tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif,” sambung dia.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin.

“Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi,” kata dia.

Si Propam Polres Lampung Timur melaksanakan gaktibplin dan pengecekan ponsel para personelnya di lapangan Satya Haprabu, Selasa (23/7/2024). 

Kegiatan yang dilaksanakan setelah Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Lampung Timur, Polda Lampung IPTU Hendrikus Sudaryanto, diikuti oleh seluruh Personel Polres Lampung Timur serta ASN.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasi Propam IPTU Hendrikus mengatakan, gaktiblin ini sebagai upaya pengawasan terhadap personel terkait sikap tampang dan judi online.

Kasi Propam juga berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera. Meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh anggota Polres Lampung Timur.

“Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi. Jauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum,” kata dia.

 “Dalam pemeriksaan ini kami menindak beberapa anggota, yang kedapatan memiliki rambut yang terlalu panjang dan SIM yang telah habis masa aktifnya,” tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved