Berita Lampung

Rapat Paripurna DPRD Lampung, Fraksi PDIP Kritik Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung mengkritik kebijakan pelaksanaan APBD Pemprov Lampung tahun 2023 saat rapat paripurna.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana rapat paripurna DPRD Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung mengkritik kebijakan pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023 saat rapat paripurna, Selasa (23/7/2024).

Adapun Rapat Paripurna tersebut membahas, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dan Lanjutan pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung Tahun 2025-2045.

Dalam pandangannya, Budhi Condrowati yang mewakili Fraksi PDIP mengungkapkan capaian Pemprov Lampung dalam menurunkan angka kemiskinan.

Menurutnya, penurunan angka kemiskinan di Lampung masih di bawah angka nasional, bahkan Lampung masih menjadi salah satu dari empat provinsi termiskin di Sumatera.

"Pelaksanaan program kegiatan anggaran tahun 2023 telah menghantarkan penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung sebesar 11,1 persen. Namun penurunan ini masih di bawah angka penurunan kemiskinan nasional yakni sebesar 9,36 persen," ujar Budhi Condrowati di ruang rapat Paripurna DPRD Lampung.

"Di Sumatera, Provinsi Lampung penduduk miskinnya masih tinggi, bersama Provinsi Aceh dengan angka 14,45 persen, Bengkulu 14,4 persen, dan Sumatera Selatan 11,78 persen," imbuhnya.

Selain itu, dia pun menyinggung terkait pembangunan infrastruktur selama tahun 2023 di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi.

"Di RKPD 2023, target kematangan pembangunan infrastruktur mencapai 77 persen. Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan bahwa kematangan telah mencapai 78 persen, meningkat tahun sebelumnya 76 persen," kata Condro.

"Tapi setelah dikaji lebih jauh, kinerja infrastuktur jalan Lampung di tahun 2023 sebenarnya ini dikategorikan kurang. Hal ini ditandai provinsi lampung sbg salah satu provinsi dari 12 provinsi dengan jalan rusak terbanyak yakni 405,6 KM," jelasnya.

Selanjutnya, Condro juga mengkritik kebijakan Petani Berjaya yang dicanangkan Gubernur Arinal Djunaidi.

"Lalu apa kabar kartu petani berjaya (KPB), yang niatnya untuk mempermudah petani memperoleh pupuk. Faktanya petani sulit mendapatkan pupuk saat musim hujan,"

"Sepanjang tahun 2023, kesulitan pupuk dialami oleh mayarakat Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lamtim, Metro, dan daerah lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Condro pun menyinggung terkait pencairan dana bagi hasil (DBH) Provinsi Lampung ke Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinilai menuai kontroversi.

"Kontroversi pencairan DBH pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023 menjadi perhatian publik sangat luas. Hasil audit BPK RI menunjukkan utang pemprov ke pemkab kota sebesar Rp 1,08 Triliun.

Sedangkan, lanjut Condro, realisasi pendapatan pajak tahun 2023 mencapai Rp  3,23 Triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved