Berita Terkini Nasional

Harta Kekayaan 3 Hakim Sidang PK Eks Terpidana Kasus Vina, Galuh Punya 4 Rumah

Sosok tiga hakim sidang peninjauan kembali alias PK terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yakni Saka Tatal, menjadi sorotan publik.

YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Saka Tatal saat membacakan novum atau bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (24/7/2024). Sosok tiga hakim sidang peninjauan kembali alias PK terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yakni Saka Tatal, menjadi sorotan publik. Tak hanya itu, harta kekayaan ketiga hakim sidang PK Saka Tatal tersebut juga tak luput dari pantauan publik. 

Ia juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Semarang.

Diketahui Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.

Pada laman LHKPN, Rizqa Yunia memiliki harta Rp Rp 1.160.200.000

Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.

2. Galuh Rahma Esti

Hakim Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980 dan menempuh pendidikan pendidikan S2 atau Pascasarjana.

Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.

Galuh pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.

Pada laman LHKPN, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan Rp 4.814.000.000.

Kekayaannya terdiri dari empat rumah, lima mobil dan satu motor.

3. Yustisia Permatasari

Hakim Yustisia Permatasari lahir di Jakarta, 25 April 1980 dan merupakan lulusan S1.

Hakim Yustisia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.

Yustisia pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved