Berita Terkini Nasional
Harta Kekayaan 3 Hakim Sidang PK Eks Terpidana Kasus Vina, Galuh Punya 4 Rumah
Sosok tiga hakim sidang peninjauan kembali alias PK terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yakni Saka Tatal, menjadi sorotan publik.
Ia juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Semarang.
Diketahui Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.
Pada laman LHKPN, Rizqa Yunia memiliki harta Rp Rp 1.160.200.000
Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.
2. Galuh Rahma Esti
Hakim Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980 dan menempuh pendidikan pendidikan S2 atau Pascasarjana.
Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.
Galuh pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
Pada laman LHKPN, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan Rp 4.814.000.000.
Kekayaannya terdiri dari empat rumah, lima mobil dan satu motor.
3. Yustisia Permatasari
Hakim Yustisia Permatasari lahir di Jakarta, 25 April 1980 dan merupakan lulusan S1.
Hakim Yustisia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.
Yustisia pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
| Cerita Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Terjepit 10 Jam di Gerbong |
|
|---|
| Korban Tewas KA Argo Bromo Tabrak KRL Bertambah Jadi 15 Orang |
|
|---|
| Ayah Histeris Lihat 2 Anak Terbujur Kaku, Tewas Tertimpa Truk Muatan Pupuk Ayam |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Dua Mahasiswa asal Lampung atas Dugaan Peredaran Sabu |
|
|---|
| Gigitan Anjing Liar Teror Warga Buleleng, 18 Orang Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Harta-Kekayaan-3-Hakim-Sidang-PK-Eks-Terpidana-Kasus-Vina-Galuh-Punya-4-Rumah.jpg)