Berita Terkini Nasional
Harta Kekayaan 3 Hakim Sidang PK Eks Terpidana Kasus Vina, Galuh Punya 4 Rumah
Sosok tiga hakim sidang peninjauan kembali alias PK terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yakni Saka Tatal, menjadi sorotan publik.
Ia juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Semarang.
Diketahui Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.
Pada laman LHKPN, Rizqa Yunia memiliki harta Rp Rp 1.160.200.000
Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.
2. Galuh Rahma Esti
Hakim Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980 dan menempuh pendidikan pendidikan S2 atau Pascasarjana.
Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.
Galuh pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
Pada laman LHKPN, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan Rp 4.814.000.000.
Kekayaannya terdiri dari empat rumah, lima mobil dan satu motor.
3. Yustisia Permatasari
Hakim Yustisia Permatasari lahir di Jakarta, 25 April 1980 dan merupakan lulusan S1.
Hakim Yustisia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum kini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.
Yustisia pertama kali menjadi hakim pada tahun 2009.
| KA Argo Bromo Tabrakan Lagi, Kali Ini 4 Orang Tewas di Grobogan |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek Vs Mobil Pengantar Jemaah Haji, 4 Tewas |
|
|---|
| Pelajar Tewas Terlindas Truk Gandeng, Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan |
|
|---|
| Guru Ponpes Tewas Tak Wajar di Lahan Kosong Diduga Dibunuh, Barang Berharga Raib |
|
|---|
| Guru Ponpes Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong, Penuh Luka dan Pendarahan Hebat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Harta-Kekayaan-3-Hakim-Sidang-PK-Eks-Terpidana-Kasus-Vina-Galuh-Punya-4-Rumah.jpg)