Berita Lampung
Kejari Lampung Selatan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan Satpol PP
Kejari Lampung Selatan dan BPKP Lampung menyelidiki kasus dugaan korupsi insentif anggota Satpol PP Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejari Lampung Selatan dan BPKP Lampung menyelidiki kasus dugaan korupsi insentif anggota Satpol PP Lampung Selatan.
Anggaran belanja makan dan minum pada Satpol PP Lampung Selatan diduga bermasalah senilai Rp 2.652.410.000 direalisasikan secara tunai.
Namun, realisasi anggaran makan dan minum Satpol PP Lampung Selatan itu tanpa dibarengi bukti pertanggungjawaban yang jelas.
Sejak Januari hingga Maret 2023, uang makan untuk anggota Satpol PP diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 500 ribu peranggota setiap bulannya.
Uang makan untuk PNS melekat di Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) diambil dari Belanja Jasa Tenaga Administrasi.
Namun, uang makan tersebut tidak diatur dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2022.
Sehingga tidak memiliki dasar yang sah.
Pada April hingga Desember 2023, Pemkab Lampung Selatan mengubah tata cara pemberian uang makan dari tunai menjadi nasi kotak atau snack.
Anggaran tersebut bersumber dari rekening belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan.
Perubahan ini dianggap bermasalah karena tidak ada notulensi dan dokumentasi yang menjadi dasar perubahan tata cara tersebut.
"Realisasi belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Satpol PP sebesar Rp2.652.410.000 tidak didukung dengan nota pembelian dan bukti pertanggungjawaban dari penyedia," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai permasalahan ini, Kasat Pol Lampung selatan, Maturidi, belum memberikan keterangan.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung telah menyelesaikan klarifikasi terkait dugaan korupsi insentif Satpol PP Lampung Selatan.
Setidaknya, sudah 14 saksi diperiksa BPKP Provinsi Lampung terkait dugaan korupsi insentif Satpol PP Lampung Selatan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sampai dengan Jumat (12/7/2024).
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Kuliah Teknik Elektro Universitas Indonesia Lampung Bisa Buat Robot dan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.