Pilkada Lampung

KPU Pesisir Barat Pastikan Ada 1 TPS Khusus di Rutan pada Pilkada 2024

KPU Pesisir Barat memastikan adanya TPS khusus di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Krui pada Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
TPS khusus di rutan Kelas IIB saat Pemilu 2024 yang lalu. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat memastikan adanya Tempat pemungutan suara (TPS) khusus di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Krui pada Pilkada 2024 mendatang.

Penyediaan TPS khusus ini untuk melindungi hak pilih bagi warga binaan agar bisa tetap memilih di hari pemungutan suara.

"Pada Pilkada 2024 di pastikan ada satu TPS khusus untuk di Rutan Kelas IIB Krui," ungkapnya, Jumat (26/7/2024).

Dijelaskannya, berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan pihaknya jumlah seluruh TPS yang ada di Pesisir Barat sebanyak 289 TPS.

Ditambah ada satu TPS khusus yang ada di Rutan Kelas IIB Krui, artinya semua TPS yang ada di Pesisir Barat tercatat sebanyak 299 TPS.

Lanjutnya, berdasarkan data yang ada saat ini tercatat sebanyak 133 lebih pemilih yang ada di rutan Kelas IIB Krui tersebut.

Untuk memperoleh data valid terkait pemilih yang ada di TPS khusus itu pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak rutan.

Sebab, tidak menutup kemungkinan data penghuni lapas dan warga binaan di Rutan Kelas IIB Krui akan mengalami perubahan.

"TPS khusus ini untuk memberikan hak pilih kepada warga binaan yang tidak berada di alamat rumahnya sesuai dengan identitas kependudukannya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/SaidalĀ Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved