Pilkada Lampung

Bawaslu Lampung Temukan 1.000 Warga Mesuji Belum Dicoklit Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Lampung merampungkan proses pengawasan melekat selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Instagram Bawaslu Lampung
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Provinsi Lampung merampungkan proses pengawasan melekat selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024. 

Dari hasil pengawasan selama proses coklit,  Bawaslu Provinsi Lampung telah menyampaikan 526 saran perbaikan yang sudah ditindaklanjuti jajaran KPU di masing-masing wilayah. 

Dimana salah satunya Bawaslu mencatat terdapat TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 600 pemilih.

Selain itu, terdapat pula hampir 1.000 warga Kabupaten Mesuji yang tidak dicoklit ataupun dicoklit namun tidak sesuai aturan.

Kordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan pencegahan dan pengawasan untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan lancar dan sesuai regulasi. 

"Bawaslu tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini," 

"Bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan kita lakukan salah satunya pada tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih," ujar Hamid (27/7/2024). 

Hamid melanjutkan, Dari hasil pengawasan selama proses coklit, pihaknya mencatat beberapa permasalahan yang menjadi sorotan untuk ditindaklanjuti KPU dan jajaran.

"Ada beberapa poin yang menjadi sorotan, seperti di Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Lampung Tengah di Kecamatan Putra Rumbia,"

"Di daerah tersebut tercatat ada TPS dengan pemilih melebihi kapasitas, seperti di kampung Bina Karya Utama, terdapat 4 TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 600 orang," ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan dan sedang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU dan jajaran.

Kemudian, kata Hamid, pihaknya juga mencatat terdapat puluhan pemilih di Kabupaten Tanggamus yang tidak diketahui keberadaannya.

"Di Kecamatan Gisting, Tanggamus, terdapat 33 pemilih yang tidak ditemukan keberadaannya," 

"Koordinasi dengan pemerintah setempat menunjukkan bahwa pemilih tersebut tidak dikenali," terangnya.

Kemudian, pihaknya juga mencatat terdapat hampir 1.000 warga Kabupaten Mesuji yang tidak dicoklit.

"Di Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, terdapat 839 pemilih yang tidak di-Coklit oleh Pantarlih," 

"Lalu di Desa Sungai Sidang, RK 05 dan RK 10, terdapat 121 pemilih tidak di-Coklit sesuai aturan," imbuhnya.

Bawaslu Kabupaten Mesuji telah menyampaikan surat permintaan keterangan ke KPU Kabupaten Mesuji, namun belum mendapat balasan hingga masa Coklit berakhir.

Lebih lanjut, Hamid mengatakan, untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilihan, Bawaslu Lampung melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan.

"Termasuk menerbitkan surat imbauan kepada KPU dan stakeholder terkait, memetakan indeks kerawanan pemilihan (IKP) berdasarkan karakter wilayah, fokus pada kepatuhan prosedur dan isu krusial," 

"Kemudian memberikan saran perbaikan, edukasi dan publikasi kerja pengawasan, serta mendirikan posko aduan masyarakat. Patroli Kawal Hak Pilih juga terus diintensifkan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved