Berita Lampung
Komisi Informasi Minta Pemprov Lampung Pertahankan Status Informatif di Tahun 2024
Pj Gubernur Lampung sambut baik kedatangan Komisi Informasi untuk Program FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin memberikan apresiasi dan menyambut baik program FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan Komisi Informasi (KI) Pusat dan Provinsi Lampung di kantor Gubernur Lampung, Sabtu (27/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Samrotunnajah Ismail, Komisioner KI Pusat menyampaikan pihaknya telah melaksanakan FGD IKIP 2024 pada Jumat, 26 Juli 2024 di Hotel Mercure Bandar Lampung.
Di dalamnya melibatkan onforman ahli dari unsur pemerintah, pelaku usaha, jurnalis, BUMD dan masyarakat.
Menurut Samrotunnajah, tujuan FGD IKIP tersebut untuk memotret keterbukaan informasi publik secara nasional dan Provinsi Lampung yang dilakukan para ahli dengan objektif dan proporsional berdasarkan data, fakta dan peristiwa yang ada.
Dengan harapan hasilnya nanti akan melahirkan rekomendasi kepada semua pihak, untuk perbaikan IKIP di masa akan datang.
IKIP merupakan Program Nasional dan masuk RPJMN dan sudah memasuki tahun ke-4 dg skor nasional 75,4.
Dalam kesempatan itu juga, Komisioner KI Pusat menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan e-monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 terhadap badan-badan publik tingkat pusat dan pemerintah provinsi termasuk Provinsi Lampung.
Tujuan dari e-monev ini untuk melihat kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Pemerintah Provinsi Lampung dari tahun 2022-2023 sudah masuk kategori informatif, untuk itu Lampung agar mempersiapkan sebaik baiknya dalam keikutsertaan pelaksanaan monev 2024 sebagai bentuk komitmen sehingga tahun 2024 tetap dapat mempertahankan kategori informatif," ungkap Samrotunnajah
Pj Gubernur Lampung juga menyampaikan akan mendorong Pemprov Lampung untuk senantiasa mematuhi UU KIP terutama dalam pengadaan barang dan jasa, dan juga berharap dampingan dan masukan dari KI Pusat dan KI Provinsi terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Di sisi lain Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal menyampaikan rencana kegiatan sosialisasi e- monev di Lampung yang akan diselenggarakan 31 Juli 2024 sekaligus mengundang dan mengharapkan kehadiran Samsudin selaku Pj Gubernur Lampung.
Sebagai informasi e-monev akan dilakukan kepada seluruh badan publik di Provinsi Lampung dan penganugrahannya direncanakan akhir tahun 2024.
Diharapkan hasil e-monev sebagai gambaran komitmen badan publik dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
(Tribunlampung.co.id/ Agustina Suryati)
Jual Beli Tanah via Aplikasi, Aman? Kakanwil ATR/BPN Lampung: Tak Ada Ruang Manipulasi |
![]() |
---|
BPN Lampung Siapkan Jual Beli Tanah Virtual, Transaksi Aman dengan Verifikasi Digital |
![]() |
---|
Geger di Tengah Malam, Pria di Pringsewu Bacok Kakak Ipar |
![]() |
---|
Lampung Segera Bangun Sekolah Garuda dan SMA Terbuka |
![]() |
---|
Siswa MTsN 1 Bandar Lampung Lolos Jadi Finalis OSN 2025 Bidang IPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.