Polres Lampung Tengah
Polres Lamteng Polda Lampung Cokok Ayah yang Tega Rudapaksa Anak Saat Minta Perlindungan
Polres Lampung Tengah cokok seorang ayah yang tega rudapaksa anak yang meminta perlindungan darinya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Istimewa
Polres Lampung Tengah cokok seorang ayah (kanan) yang tega rudapaksa anak yang meminta perlindungan darinya.
Kini, para pelaku yang merupakan ayah kandung korban inisial SP (45) dan paman tirinya SG (20) telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua LPA Bersama UPTD PPA Lampung Tengah mengecam dan mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Bumi Ratu Nuban beberapa waktu lalu.
"Allhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman tiri. Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Lampung Tengah menangani persoalan anak," ujar Eko Yuwono.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Lampung Tengah
Polsek Seputih Banyak Bina Generasi Muda Lewat Upacara Bendera di Sekolah |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Musala Diserahkan ke Polsek Seputih Raman Polda Lampung, Satu Pelaku Buron |
![]() |
---|
Kronologi Pencuri Mesin Air Dilepas Polisi di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Alasan Polsek Way Pengubuan Polda Lampung Lepas Pelaku Pencurian |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamteng Polda Lampung Sosialisasi Ops Krakatau di SMAN 1 Terbanggi Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.