Polres Lampung Timur
Polisi Tangkap Pria di Lamtim karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi rudapaksa terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana.
Penulis: Fenty Novianti | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Seorang remaja menjadi korban rudapaksa yang terjadi di areal perkebunan singkong, komplek Islamic Center, Sukadana, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Minggu (28/07/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AS (22) warga Kecamatan Batanghari, Nuban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi rudapaksa terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana.
Peristiwa kejahatan tersebut diduga terjadi pada Jumat 26 Juli 2024 sore hari, di wilayah Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Tersangka diduga mengawali aksinya dengan bertemu korban di komplek Pemda Sukadana, kemudian membawanya ke areal perkebunan singkong, dan melakukan aksi rudapaksa.
Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak Polres Lampung Timur.
Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan beberapa saat kemudian.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.