Polres Lampung Timur
Polisi Tangkap Pria di Lamtim karena Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi rudapaksa terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana.
Penulis: Fenty Novianti | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Seorang remaja menjadi korban rudapaksa yang terjadi di areal perkebunan singkong, komplek Islamic Center, Sukadana, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Minggu (28/07/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AS (22) warga Kecamatan Batanghari, Nuban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi rudapaksa terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana.
Peristiwa kejahatan tersebut diduga terjadi pada Jumat 26 Juli 2024 sore hari, di wilayah Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Tersangka diduga mengawali aksinya dengan bertemu korban di komplek Pemda Sukadana, kemudian membawanya ke areal perkebunan singkong, dan melakukan aksi rudapaksa.
Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak Polres Lampung Timur.
Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan beberapa saat kemudian.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
![]() |
---|
Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
![]() |
---|
Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
![]() |
---|
Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.