Rudapaksa di Lampung Tengah
Dirudapaksa Ayah dan Paman Selama 6 Bulan, S Alami Trauma Berat hingga Ketakutan
Kondisi S, gadis berusia 15 tahun yang dirudapaksa ayah kandung dan paman tirinya, kini mengalami trauma berat hingga ketakutan untuk keluar rumah.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kondisi S, gadis berusia 15 tahun yang dirudapaksa ayah kandung dan paman tirinya, kini mengalami trauma berat hingga ketakutan untuk keluar dari rumah.
Insiden rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Lampung Tengah. Saat ini, S berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Tengah.
UPTD PPA Lampung Tengah berikan tempat aman untuk S sebagai bentuk perlindungan dan pulihkan psikologis usai jadi korban rudapaksa ayah kandung dan paman tiri.
Kepala UPTD PPA Lampung Tengah Yusrizal Indra Jaya mengatakan, di rumah aman tersebut, korban akan dijamin keamanan dan kebutuhannya.
Sebab, kata dia, diketahui korban merasa takut dan enggan pulang ke rumah paska kejadian rudapaksa yang dialami sejak dari bulan Desember 2023 hingga Juli 2024.
"Untuk ke depan UPTD PPA juga akan melakukan pendampingan kesehatan mental hingga pendampingan hukum untuk korban sampai selesai," katanya, Minggu (28/7/2024).
Yusrizal mengatakan, pendampingan kesehatan mental yang akan dilakukan UPTD PPA diantaranya dengan melakukan asesmen psikologi dari tenaga ahli.
Proses tersebut, katanya, akan dilakukan bertahap hingga sambil melakukan pemulihan mental.
Dikatakannya, UPTD menilai bahwa kasus yang dialami korban cukup memilukan.
"Rata-rata kasus seperti ini terjadi karena orangtua selalu mengabaikan anaknya, sehingga perbuatan bejat yang dilakukan sang ayah pun seolah begitu saja dilakukan," kata dia.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah berupaya meminimalisir kejadian pemerkosaan melalui Pelayanan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTDM).
Hal itupun didukung dengan sosialisasi yang dilakukannya.
Dirinya berharap, orangtua sadar akan pentingnya perhatian kepada anak dan peduli dengan masa depannya.
"UPTD berharap kasus pemerkosaan bisa ditekan dengan peran orangtua yang peduli, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak," tutupnya.
Dirudapaksa 14 Kali
Korban Rudapaksa Ayah Kandung dan Paman Lampung Tengah Kini di Rumah Aman |
![]() |
---|
LPA Lampung Tengah Minta Ayah Kandung dan Paman Tiri Dipenjara 20 tahun |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa di Lampung Tengah Lapor ke Guru Karena Tak Percaya Keluarga |
![]() |
---|
Paman Tiri di Lampung Tengah Paksa Keponakannya Tonton Video Tengah Malam |
![]() |
---|
Breaking News Paman Tiri dan Ayah Kandung Rudapaksa Gadis 15 tahun di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.