Rudapaksa di Lampung Tengah

Korban Rudapaksa di Lampung Tengah Lapor ke Guru Karena Tak Percaya Keluarga

Kasus rudapaksa yang dialami S di Lampung Tengah terungkap setelah korban melapor ke gurunya karena tidak dipercaya keluarga.

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono. LPA minta ayah kandung dan paman tiri tersangka rudapaksa gadis 15 tahun diberikan hukuman maksimal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Kasus rudapaksa yang dialami S di Lampung Tengah terungkap setelah korban melapor ke gurunya.

Hal itu setelah korban S jadi korban rudapaksa pamannya lalu melapor ke ayahnya namun justru kembali dapat perlakukan yang sama.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono mengatakan, kasus persetubuhan ayah kandung dan paman ini terungkap ketika korban bercerita dengan salah satu guru.

Sehingga setelah korban S jadi korban rudapaksa tetap berangkat sekolah meski trauma mental hingga ada waktu dirinya cerita ke guru.

"Setelah pelajaran usai, korban bilang ke gurunya kalau dia sudah tidak mau lagi pulang ke rumah karena sudah tidak percaya kepada keluarganya,"

"Dari situlah korban mencurahkan kepedihannya ketika berkali-kali diperkosa oleh bapak dan pamannya beberapa hari yang lalu," kata Eko, Minggu (28/7/2024).

Dikatakan Eko, setelah mendengar cerita dari korban, pihak sekolah meneruskannya ke LPA.

Kemudian, katanya, pihak sekolah meminta bantuan untuk menjemput korban dan memberikan tempat aman.

"Setelah kita pastikan korban mendapat tempat aman, LPA bersama UPTD PPA Lamteng melaporkan kejadian pemerkosaan yang di alami oleh korban ke polres Lampung Tengah," katanya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved