Turis Hilang di Pesisir Barat

Pemicu WNA Prancis Tenggelam hingga Tewas di Pantai Pesisir Barat Masih Didalami

Pemicu turis asal Prancis, bernama Leo Bauthamy (25), yang diduga tenggelam hingga tewas di Pantai Pesisir Barat Lampung, masih diperiksa.

Tribunlampung.co.id / Saidal Arif
Polisi melakukan olah TKP tempat terakhir Leo Bauthamy (25) seorang turis Prancis sebelum hilang, Senin (29/7/2024). Leo Bauthamy diduga tenggelam hingga tewas. Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Leo tenggelam hingga tewas tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pemicu turis asal Prancis, bernama Leo Bauthamy (25), yang diduga tenggelam hingga tewas di Pantai Pesisir Barat Lampung, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, seorang turis asal Prancis, bernama Leo Bauthamy (25), diduga hilang saat menyelam di Pantai Walur, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung.

Pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB, Leo keluar dari Villa Mios Bungalows, tempatnya menginap, dengan mengendarai sepeda motor berwarna merah.

Terbaru, Leo ditemukan sudah tak bernyawa tak jauh dari lokasi ditemukannya sepeda motor yang dibawanya.

Kini, Polres Pesisir Barat Polda Lampung masih melakukan identifikasi terhadap jenazah Leo Bauthamy.

"Tentunya kami Polres Pesisir Barat melakukan proses selanjutnya yaitu identifikasi korban dan koordinasi dengan pihak dokter yang memeriksa untuk mengetahui penyebab kematian korban,"ungkap Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, Senin (27/9/2024).

Dikatakannya, pihaknya juga berkoordinasi dengan imigrasi untuk bisa membantu menghubungkan dengan pihak keluarga korban.

Sehingga bisa memudahkan pemulangan jenazah korban dan terkait dengan kelengkapan administrasi lainnya.

"Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa."

"Tidak jauh dari lokasi kejadian sekira pukul 14.02 WIB," ucapnya.

Menurutnya, kejadian berawal saat Leo Bauthamy keluar dari penginapannya di Villa Mios Bungalows dengan mengendarai motor Honda Beat merah hitam pada Minggu (28/7/2024) sekira Pukul 13.00 WIB.

Saat itu korban membawa peralatan memanah dan menyelam, tetapi tidak membawa papan selancar. 

"Sebelum berangkat korban berpamitan dengan rekannya, Daniel Ari, dan mengatakan bahwa dia akan memanah ikan di daerah Pantai Walur," jelasnya.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, seorang saksi bernama Sepriadi melihat sepeda motor Honda Beat milik korban terparkir di pinggir laut Pantai Walur tanpa pemilik. 

Karena khawatir, pada pukul 23.00 WIB, Sepriadi bersama Ardiyansah memutuskan untuk membawa sepeda motor tersebut ke penginapan Villa Krui Wave untuk diamankan karena takut hilang.

Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP.

Kemudian, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian. 

"Leo Bauthamy ini memiliki kondisi disleksia dan mengalami cedera pada paha," pungkasnya. 

Visa Sudah Kedaluwarsa

Visa atau izin tempat tinggal Leo Bauthamy (25), turis asal Prancis yang ditemukan tewas tenggelam di Pantai Pesisir Barat Lampung, ternyata sudah kedaluwarsa.

Hal tersebut diungkapkan Plt Sekdakab Pesisir Barat Jon Edwar saat meninjau lokasi tempat turis asal Prancis tersebut tenggelam.

"Visa korban ini tercatat dari tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2024, sedangkan sekarang sudah tanggal berapa?"

"Tentu kami sangat menyesalkan kenapa hal ini bisa terjadi," ungkapnya, Senin (29/7/2024).

Jon Edwar mengatakan, seharusnya pihak hotel menyampaikan kepada pihak imigrasi bahwa ada tamu mereka yang visanya sudah habis masa berlakunya.

Selain ke Imigrasi, pengelola hotel itu juga bisa melaporkan hal itu kepada Dinas Pariwisata selaku Pemerintah, bukan malah mendiamkan hal tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga selama ini mengeluhkan terkait susahnya komunikasi dengan pihak hotel jika dimintai terkait data tamu mancanegara.

"Seolah-olah kalau tamu mancanegara ini tidak boleh diganggu dengan aturan kita, kalau sudah begini siapa yang mau disalahkan,"tegasnya.

"Sekarang kan begini, pihak hotel kan mengetahui kapan masa berlaku, kapan masa visanya habis, kenapa tidak laporan?" sambungnya.

Artinya ada ketidakpatuhan oleh para pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Lanjutnya, Pesisir Barat sebagai kabupaten yang berorentasi pada pariwisata tingkat Internasional tentu sangat kecewa atas peristiwa tersebut.

Plt Sekdakab yang akrab disapa Uncu Jon itu memastikan akan segera memanggil Dinas Pariwisata, Satpol-PP, Kesbangpol untuk membahas terkait hal ini dalam waktu dekat.

Tidak menutup kemungkinan juga hal seperti ini sudah sering dilakukan oleh para pelaku usaha.

"Masalah ini tidak bisa kita biarkan, bila perlu sidak semua hotel, tidak ada istilah privasi-privasi."

"Karena, memang tidak ada niatan kita untuk menganggu, yang ada supaya selama mereka tinggal di Indonesia tidak ada masalah yang menyangkut  dokumen keimigrasian mereka," tandasnya.

Olah TKP

Aparat kepolisian masih melakukan olah TKP di lokasi tempat ditemukan motor turis mancanegara asal Prancis Leo Bauthamy (25) yang diduga hilang saat menyelam di Pantai Walur,Pesisir Barat.

Pantauan Tribun Lampung di lokasi saat ini aparat kepolisian dari Polres Pesisir Barat  sedang melakukan olah TKP tempat ditemukan motor korban.

Terlihat pihak kepolisian memeriksa barang-barang korban yang tinggal di dalam motor tersebut.

Nampak dari dalam motor korban ditemukan baju kaos, dompet dan identitas korban.

Begitu juga warga sekitar mulai berdatangan di lokasi mengetahui adanya turis mancanegara yang hilang.

Diberitakan sebelumnya, seorang turis mancanegara asal Prancis diduga hilang saat menyelam di Pantai Walur, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Turis mancanegara asal Prancis yang diduga hilang tersebut diketahui bernama Leo Bauthamy (25).

Daniel Arianto, pengelola penginapan Villa Mios Bungalows mengungkapkan, korban sendiri telah tinggal di penginapan tersebut sejak 10 Juni yang lalu.

"Leo Bautami ini tinggal di penginapan Villa Mios Bungalows sejak 10 Juli yang lalu," ungkapnya, Senin (29/7/2024).

Dijelaskannya, kejadian tersebut berawal pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB keluar dari Villa Mios Bungalows dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah.

Saat itu korban membawa peralatan memanah, menyelam dan berpamitan kepadanya untuk memanah ikan di sekitar Walur.

"Korban hanya membawa alat memanah dan alat menyelam tidak membawa papan surfing," bebernya.

Menurutnya, korban sudah sering menyelam dan memanah ikan, tetapi biasanya dia sudah kembali di penginapan paling lambat pukul 17.30 WIB.

Karena korban tidak kunjung pulang, kemudian pada pukul 18.30 WIB ia mencari keberadaan tamunya itu.

Namun tak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved