Berita Terkini Artis
JPU Tuding Ammar Zoni Bohong Soal Bisnis Biji Pala Padahal Narkoba
JPU menyebut Ammar Zoni berbohong soal bisnis biji pala padahal nyatanya adalah narkoba.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
"Itu kan bahasa sandi dalam chat WA yang kita tunjukkan ke majelis hakim. Ikan dan sayur kita pertegas lagi kepada Akri, maksudnya apa, dia bilang maksudnya sabu, kan, katanya bisnis pala rapih ngomongnya kok ikan dan sayur itu logika sederhananya," tutur Azam.
Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )
Berita Terkait: #Berita Terkini Artis
Sidang Nikita Mirzani Kembali Ricuh, Hakim Meradang: Ini Bukan Pasar! |
![]() |
---|
Arya Saloka Syok Dijodoh-jodohkan dengan Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Warisan Mpok Alpa Dipersoalkan, Keluarga Desak Anak Sulung Dapat Bagian |
![]() |
---|
Alasan Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Bukan karena Konflik Warisan |
![]() |
---|
Keluarga Mpok Alpa Ternyata Sejak Dulu Curiga Aji Darmaji Ingin Kuasai Harta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.