Berita Terkini Artis

JPU Tuding Ammar Zoni Bohong Soal Bisnis Biji Pala Padahal Narkoba

JPU menyebut Ammar Zoni berbohong soal bisnis biji pala padahal nyatanya adalah narkoba.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Grid.id
JPU Sebut Ammar Zoni Bohong Soal Bisni Biji Pala Padahal Narkoba. 

"Itu kan bahasa sandi dalam chat WA yang kita tunjukkan ke majelis hakim. Ikan dan sayur kita pertegas lagi kepada Akri, maksudnya apa, dia bilang maksudnya sabu, kan, katanya bisnis pala rapih ngomongnya kok ikan dan sayur itu logika sederhananya," tutur Azam.

Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved