Pemilu 2024

KPU Lampung Telah Terima LHKPN 85 Aleg Terpilih Hasil Pemilu 2024

KPU Lampung menyebut telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 85 Anggota legislatif (Aleg) terpilih hasil Pemilu 2024.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ketua Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto saat diwawancara Kamis (1/8/2024).  

"Kalau katakanlah calon terpilih maju Cakada harus mundur dan disampaikan kepada Partai Politik nanti menyampaikan kepada KPU," ujarnya.

Selanjutnya, PAW (pergantian antar waktu) akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada," kata dia.

Namun, Ismanto mengatakan bahwa teknis pengunduran diri anggota Legislatif terpilih merupakan kewenangan dari Partai Politik

"Apakah mau pelantikan dulu kemudian pada saat daftar dia mundur itu kewenangan Partai Politik," kata Ismanto

"Yang jelas, pada saat mendaftar dia melampirkan surat bersedia mundur, karena penetapan calonya itu tangga 22 September 2024," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved