Berita Lampung

Perairan Pesisir Lampung Terancam Bajak Laut dan Ilegal Fishing

Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengaku perairan Lampung rentan terhadap berbagai ancaman keamanan seperti penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing)

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ilustrasi kapal nelayan di Kecamatan Kota Agung Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengaku perairan Lampung rentan terhadap berbagai ancaman keamanan seperti penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing), pembajakan atau bajak laut (piracy) dan kejahatan maritim (maritime crimes).

Samsudin menegaskan, bahwa penegakan hukum harus tegas terhadap aktivitas ilegal, seperti penangkapan ikan yang merusak dan perusakan habitat laut, harus menjadi bagian integral dari kebijakan. 

"Dengan ancaman keamanan yang beragam dan kompleks ini, perlindungan dan pengamanan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat penting untuk mempertahankan kedaulatan negara, keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal," 

"Kebijakan yang mendukung perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus diterapkan secara konsisten untuk memastikan bahwa ekosistem kita tetap terjaga dan berfungsi dengan baik," ujar Samsudin.

Samsudin berharap melalui Focus Group Discussion ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk penguatan keamanan dan ketahanan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil serta dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan oleh berbagai pihak terkait. 

Ia juga berkomitmen untuk terus mendukung serta membantu program yang ada di Kemenko Marves dalam menjaga keamanan dan ketahanan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan kekayaan alam kita demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan," ajaknya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved