Berita Lampung

Warga Gunung Sari Serahkan Bukti Dugaan Penipuan Calo Bank ke Kejari

Warga Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban dugaan penipuan pinjaman oleh oknum calo bank menyerahkan alat bukti penipuan kepada Kejaksaan N

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
LBH
Warga Gunung Sari menyerahkan alat bukti dugaan penipuan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Warga Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban dugaan penipuan pinjaman oleh oknum calo bank menyerahkan alat bukti penipuan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Penyerahan barang bukti dilakukan, Kamis (3/8/2024).

Adapun alat bukti yang diserahkan berupa berkas kronologi sebagai korban dan sejumlah dokumen usulan kredit fiktif dilampirkan oknum calo bank saat itu.

Penyerahan barang bukti serta kronologi itu dibenarkan oleh pendamping hukum warga Gunung Sari, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

"Iya, ibu-ibu korban telah melengkapi kronologi dan berkas-berkas yang dapat dipergunakan sebagai alat," kata Wakil Direktur LBH Bandar Lampung Cik Ali, Sabtu (3/8/2024).

Menurut dia, bukti yang diserahkan itu bisa digunakan penyidik salam memudahkan melakukan penyeledikan.

Pemberian barang bukti itu juga sebagai bentuk lampiran pelaporan tertulis korban calo bank yang melakukan kredit fiktif.

"Ibu-ibu korban dugaan kredit fiktif di Kelurahan Gunung Sari mengadukan secara tertulis pada Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung," kata dia.

Dia menambahkan, pengaduan tertulis tersebut berdasarkan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah dilakukan pada 18 Juli 2024 yang disampaikan secara lisan. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved