Berita Lampung
Warga Gunung Sari Serahkan Bukti Dugaan Penipuan Calo Bank ke Kejari
Warga Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban dugaan penipuan pinjaman oleh oknum calo bank menyerahkan alat bukti penipuan kepada Kejaksaan N
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Warga Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban dugaan penipuan pinjaman oleh oknum calo bank menyerahkan alat bukti penipuan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Penyerahan barang bukti dilakukan, Kamis (3/8/2024).
Adapun alat bukti yang diserahkan berupa berkas kronologi sebagai korban dan sejumlah dokumen usulan kredit fiktif dilampirkan oknum calo bank saat itu.
Penyerahan barang bukti serta kronologi itu dibenarkan oleh pendamping hukum warga Gunung Sari, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
"Iya, ibu-ibu korban telah melengkapi kronologi dan berkas-berkas yang dapat dipergunakan sebagai alat," kata Wakil Direktur LBH Bandar Lampung Cik Ali, Sabtu (3/8/2024).
Menurut dia, bukti yang diserahkan itu bisa digunakan penyidik salam memudahkan melakukan penyeledikan.
Pemberian barang bukti itu juga sebagai bentuk lampiran pelaporan tertulis korban calo bank yang melakukan kredit fiktif.
"Ibu-ibu korban dugaan kredit fiktif di Kelurahan Gunung Sari mengadukan secara tertulis pada Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung," kata dia.
Dia menambahkan, pengaduan tertulis tersebut berdasarkan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah dilakukan pada 18 Juli 2024 yang disampaikan secara lisan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.