Berita Terkini Artis
Terungkap Asal Usul Anak Adopsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad ungkap asal usul bayi Lily, anak adopsinya, ternyata diambil dari panti asuhan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap asal usul bayi Lily, anak adopsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Bayi Lily didapatkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dari panti asuhan.
Bayi tersebut diantar ke rumah oleh pemilik panti asuhan di Bali bernama Maghda.
Hal tersebut disampaikan suami Nagita Slavina dalam podcast YouTube Merry Riana pada 3 Agustus 2024.
Awal mulanya, Raffi bercerita awal Lily dibawa ke kediamannya di Andara yakni pada momen bulan puasa tahun ini.
Presenter kondang itu juga menyampaikan terkait istrinya dan putra sulungnya, Rafathar yang ingin menambah anggota keluarga baru lagi.
"Jadi waktu bulan puasa, di malam Lailatul Qadar istri aku lagi pengin banget punya anak lagi, anak aku, Rafathar juga lagi pengin banget punya adik perempuan," cerita Raffi.
Lalu, Raffi juga tak menyangka doa dari Nagita dan Rafathar secepat itu dikabulkan.
Sosok bayi Lily yang usianya belum 24 jam itu datang ke rumahnya.
"Nggak tahu kenapa tiba-tiba di malam itu mereka berdoa, besoknya dateng (Lily)," jelas Raffi.
"Padahal gue juga nggak tahu kalau istriku berdoa, gue juga nggak tahu ternyata Rafatahar minta pengin adik beberapa hari itu," lanjutnya.
Kakak Nisya Ahmad ini mengungkapkan sosok yang mengantar Lily ke Andara.
Ia adalah wanita pemilik panti asuhan di Bali bernama Maghda.
"Adalah dateng salah satu temennya adiknya Gigi, punya panti kecil di Bali namanya ibu Maghda. Awalnya dia cuma mau menjelaskan aja 'ini ada anak, bukan dibuang ya maksudnya tapi tidak diinginkan'," tuturnya.
Hingga ketika malam hari Raffi melihat keberadaan Lily, terbesit keinginan untuk mengazani bayi mungil itu.
| Terkuak Alasan yang Ringankan Vonis Ammar Zoni, Usianya Masih Muda |
|
|---|
| Kamelia Irit Bicara, Enggan Komentari Kasus Ammar Zoni Lagi |
|
|---|
| Kamelia Tersedu-sedu Ammar Zoni Divonis Bui 7 Tahun, Akui Kecewa Berat |
|
|---|
| Tak Hanya Vonis Penjara 7 Tahun, Ammar Zoni Juga Didenda Rp1 M |
|
|---|
| Tok! Ammar Zoni Divonis Penjara 7 Tahun Kasus Peredaran Narkoba di Rutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nagita-Slavina-dituding-hamil-lagi.jpg)