Berita Lampung

Ketua DPW PKB Lampung Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polda Lampung

Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim bersama rombongan melaporkan mantan sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polda Lampung, Selasa (6/8/2024).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim saat di wawancarai di Polda Lampung  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim bersama rombongan melaporkan mantan sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polda Lampung, Selasa (6/8/2024).

Adapun dasar laporan itu lantaran Lukman Edy dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap jajaran elit PKB.

"Saya sebagai personal bersama jajaran membuat laporan terhadap Lukman Edy yang telah memberi pernyataan kepada media-media tentang beberapa hal yang telah kami laporkan poinnya pencemaran nama baik terhadap elit-elit PKB yang belum teruji kebenarannya," kata Chusnunia Chalim Selasa, (6/8/2024).

Nunik sapaan akrabnya mengaku, dalam laporan tersebut terdapat dua poin yakni, pemberian informasi yang belum teruji kebenarannya yang mengakibatkan pencernaan nama baik.

Menurutnya laporan itu tidak ada arahan dari DPP.

"Karena yang disebut elit-elit PKB jadi pemahaman kami termasuk yang di daerah yang menyangkut Ketua, Sekertaris dan Bendahara," tuturnya.

Terkait laporan hari ini menurutnya masih dalam peroses pengaduan.

"Sepenuhnya kami serahkan ke kepolisian kita tunggu saja informasi selanjutnya," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved