Pilkada Lampung
Bawaslu Imbau Waspada Politik Uang Jelang Pilkada di Lampung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengungkap sejumlah isu besar yang selalu menjadi permasalahan setiap pelaksanaan Pilkada.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengungkap sejumlah isu besar yang selalu menjadi permasalahan setiap pelaksanaan Pilkada.
Menjelang pelaksanaan Pilkada, sejumlah isu yang menjadi perhatian diantaranya politik uang, pelanggaran terstruktur sistematis dan masif, pengaruh petahana yang kembali maju Pilkada, hingga hoax, sara dan netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, hal itu lantaran Lampung merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di luar Pulau Jawa.
"Ada beberapa isu besar yang dihadapi saat pelaksanaan pemilu, diantaranya manipulasi akuntabilitas suara hingga proses rekapitulasi suara, serta hilangnya hak pilih warga yang seharusnya memiliki hak pilih," ungkapnya, Rabu (7/8/2024).
Iskardo melanjutkan, isu lainnya yang selalu menjadi permasalahan adalah politik uang.
"Calon kepala daerah tedak boleh membagikan uang dan sembako. Yang boleh hanya alat peraga dan bahan kampanye, dengan nominal maksimal Rp 100 ribu," tukasnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Iskardo juga menyebut pihaknya saat ini permasalahan lain yang rentan terjadi di antaranya gugatan hasil pemilu, pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), serta Pemungutan suara ulang (PSU).
"Kami juga mengupayakan untuk menghindari gugatan hasil pemilu, gugatan tentang pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM), hingga menghindari Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata dia.
Tak hanya itu, Iskardo mengatakan bahwa konflik antar warga yang berbeda pilihan, hingg konflik kepentingan antar pihak dan golongan masih menjadi isu yang dihadapi menjelang Pilkada.
"Ini tak jarang saudara atau tetangga yang tidak mau lagi datang ke kondangan gara-gara beda pilihan," ungkapnya.
Iskardo juga mengungkap bahwa mahalnya ongkos politik di Indonesia, hingga pengaruh petahana yang kembali maju Pilkada, juga menjadi masalah yang kerap dihadapi.
"Untuk Petahana, bisa jadi dia sendiri yang nyalon, bisa anak atau saudaranya yang nyalon, ini yang rentan dimanfaatkan,"
"Mereka memang sah saja menggunakan APBD saat menjabat, tapi saat sosialisasi, kita melakukan pengawasan melekat apakah ada pesan tertentu atau ajakan yang melanggar," kata dia.
Untuk menanggulangi berbagai permasalahan tersebut, Iskardo menyebut Bawaslu Lampung telah melakukan sejumlah upaya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
"Bawaslu telah membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran di setiap kabupaten kota hingga tingkat kecamatan, kemudian jajaran PPK dan PPS juga melakukan uji petik hasil pemutakhiran data,"
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Lampung-Iskardo-P-Panggar-z.jpg)