Kemenag Lampung
Kemenag Gelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama untuk Guru PAI SD dan SMP di Lampung Timur
Penguatan moderasi beragama harus sudah meluas ke luar lingkungan internal Kementerian Agama.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sukadana- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD dan SMP se-Kabupaten Lampung Timur.
Acara ini berlangsung di Aula setempat, Rabu (7/8/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, Indrajaya mengatakan bahwa pada tahun 2024, penguatan moderasi beragama harus sudah meluas ke luar lingkungan internal Kementerian Agama.
Hal itu, kata Indra, sebagaimana roadmap atau peta jalan.
"Tahun ini kita harus memastikan bahwa penguatan moderasi beragama tidak hanya berkutat di lingkungan internal, tetapi juga mulai diimplementasikan di masyarakat luas," ujar Indrajaya.
Indrajaya mengutarakan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan penguatan Moderasi Beragama sejak tahun 2022.
"Karena ini adalah program Prioritas Kementerian Agama,” paparnya.
Disamping menyelenggarakan kegiatan secara Mandiri, Kemenag Lampung Timur juga bekerjasama dengan Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung dan juga Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung guna mencapai target aktor-aktor kerukunan yang mendapatkan penguatan Moderasi beragama semakin banyak.
Ketua Pokja Moderasi Beragama sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Marwansyah, menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama dilaksanakan secara berjenjang.
Kegiatan ini, kata dia, dimulai dari sosialisasi, orientasi pelopor, pelatihan penggerak, training of trainer, master of trainer, hingga pelatihan instruktur nasional.
Ia juga menjadi fasilitator dalam kegiatan ini dengan menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan dan bedah kata kunci moderasi beragama.
Marwansyah menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan moderasi beragama telah diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI No. 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Lokakarya, Orientasi Pelopor, dan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama.
Dia berharap melalui kegiatan ini, para guru PAI dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang moderasi beragama dan mampu menerapkannya dalam lingkungan sekolah serta masyarakat.
"Mereka akan menjadi pionir dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama," ujar Marwansyah.
Ahmad Sauban, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta dalam kegiatan ini berjumlah 45 orang yang terdiri dari guru PAI SD dan SMP se-Kabupaten Lampung Timur.
"Kegiatan ini melibatkan narasumber fasilitator dari Pokja Moderasi Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebanyak tiga orang," kata Ahmad Sauban. (**)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan, Gandeng Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Teken Perjanjian Kinerja, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik |
![]() |
---|
76 Calon Petugas Haji Lampung Ikuti Computer Assisted Test Tahap II |
![]() |
---|
Tri Hanifah Harumkan Lampung, Raih Penghargaan Guru PAI Inovatif Nasional 2024 |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Pentingnya Literasi Wakaf dalam Pemberdayaan Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.