Pilkada Lampung
PPP Beri Rekomendasi Ririn Kuswantari dan Wiriawan Pilkada Pringsewu
Pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra resmi mendapat surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Pringsewu 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra resmi mendapat surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Pringsewu 2024.
Hal itu diketahui dari surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PPP dengan nomor: 2965/IN/DPP/VII/2024, tertanggal 26 Juli 2024.
Adapun PPP merupakan partai kedua yang menyatakan dukungan kepada Ririn Kuswantari, setelah sebelumnya kader partai Golkar ini mendapat dukungan dari partainya sendiri.
Dengan tambahan dukungan dari PPP, pasangan Ririn-Wiriawan kini telah mengantongi 8 kursi, dimana Golkar memperoleh 7 kursi, dan PPP 1 Kursi.
Dengan begitu, pasangan Ririn-Wiriawan telah mencukupi syarat ambang batas 20 persen dari total 40 kursi DPRD Kabupaten Pringsewu.
Ketua DPW PPP Provinsi Lampung Supriyanto, mengatakan, dukungan itu merupakan bagian dari strategi PPP untuk menghadapi Pilkada serentak 2024.
"Ini merupakan strategi PPP untuk menghadapi Pilkada, dengan memajukan calon-calon yang dianggap mampu membawa kemajuan bagi daerahnya masing-masing," ungkap Supriyanto, Rabu (7/8/2024).
Supriyanto melanjutkan, surat rekomendasi kepada Ririn-Wiriawan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Pringsewu.
"Surat rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam Pilkada Pringsewu yang akan datang," ujar Supriyanto.
Menurutnya, sebagai salah satu partai pengusung, jajaran Pengurus PPP Pringsewu telah siap berjuang bersama-sama untuk memenangkan kontestasi Pilkada Pringsewu yang tidak lama lagi akan digelar.
Dia pun meyakini bahwa pasangan Ririn-Wiriawan mampu mewujudkan harapan masyarakat Pringsewu.
"Mari berjuang bersama, kami yakin pasangan ini memiliki kemampuan dan visi yang sesuai dengan harapan masyarakat Pringsewu," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wiriawan-Sada-Melindra-saat-menerima-surat-rekomendasi-dari-DPP-PPP.jpg)