Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Berencana Rawat Marka Jalan Jalur Sepeda

Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana lakukan perawatan marka jalur sepeda di jalur protokol.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung Socrat Pringgodanu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana lakukan perawatan marka jalur sepeda di jalur protokol.

Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung saat ini sedang menganalisa minat pesepeda di kota setempat untuk melaju di jalan-jalan protokol.

"Saat ini, untuk perawatan marka sepeda sedang dalam kajian kebutuhan masyarakat," 

"Jika memang masih diperlukan maka Dishub Bandar Lampung akan alokasikan di APBD Perubahan," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung Socrat Pringgodanu, Jumat (9/8/2024).

Socrat menyebut, saat ini pihaknya masih memprioritaskan perawatan marka jalan untuk kepentingan lalu-lintas.

Sebab, kata dia, banyak marka jalan di ruas jalan protokol yang memiliki tingkat kepudaran di atas tiga puluh persen.

"Fokus kita saat ini masih ke marka jalan untuk keperluan lalu-lintas," kata dia.

Untuk informasi, Kota Bandar Lampung sudah memilki beberapa jalur sepeda di sejumlah jalan protokol.

Beberapa di antaranya di Jl. Raden Intan – Jl. Jend Ahmad Yani – Jl. Kartini – Jl. Jend. Sudirman – Jl. Ir. H. Juanda – Jl. Dr. Susilo – Jl. Diponegoro atau biasa dikenal Rute Tugu Adipura.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved