Pilkada Lampung
Pilkada Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ahsan Terima Rekomendasi Calon Bupati PAN
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said resmi mengantongi dukungan 33 kursi parlemen untuk Pilkada Lampung Tengah 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said resmi mengantongi dukungan 33 kursi parlemen untuk Pilkada Lampung Tengah 2024.
Hal itu setelah Musa dan Ahsan resmi mendapat surat rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), yang diserahkan langsung oleh Zulkifli Hasan (Zulhas).
Sehingga pasangan Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said kini telah mendapat total dukungan 5 partai politik.
Yakni Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, dan terakhir PAN.
Ketua PAN Lampung Tengah A Helmi membenarkan bahwa rekomendasi DPP PAN untuk Pilkada Lampung Tengah jatuh pada pasangan Musa Ahmad-Ahsan As'ad Said.
"Benar, dukungan Partai Amanat Nasional untuk Musa Ahmad – Ahsan As’ad di Pilkada Lampung Tengah. Sebagai calon bupati dan calon wakil bupati," ujar Helmi, Jumat (9/8/2024).
Dia mengatakan, bahwa jajaran pengurus dan kader PAN Lampung Tengah siap menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut.
"Selanjutnya, yang pertama kita harus ikut kebijakan yang diberikan oleh DPP, lalu kita mengamankan kebijakan tersebut," ucapnya.
Helmi pun menyebut, pihaknya bakal segera melakukan konsolidasi internal partai untuk menentukan langkah pemenangan Pilkada.
"Iya, kita selanjutnya akan konsolidasi kepada DPC hingga Ranting, setelah nanti bertemu dengan mereka (Musa-Ahsan)," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Lampung, pasangan Musa Ahmad-Ahsan As’ad Said telah mengantongi total dukungan 33 kursi parlemen dari empat partai Politik, diantaranya Gerindra, Nasdem, PKS, Golkar, dan PAN.
Pertama 29 Juni 2024, Partai Gerindra memberi rekomendasi kepada Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said melalui surat dengan nomor 06.0967/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangi Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Selanjutnya, PKS menyusul memberikan Surat Rekomendasi dengan nomor 629.10.3/SKEP/DPP-PKS/2024 yang ditandatangi Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Abu Bakar Alhabsy pada 1 Agustus 2024.
Lalu Nasdem memberikannya Rekomendasi kepada pasangan tersebut pada Selasa (6/8/2024) kemarin, dengan nomor suray 444-S1/RP/BP-Nasdem/VIII/2024 yang ditandatangi Ketua Bappilu Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Willy Aditya.
Kemudian Musa dan Ahsan juga diketahui telah mendapat rekomendasi partai Golkar pada Selasa (6/8/2024) kemarin, diserahkan oleh Waketum bidang pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.