Tulangabawang

Ferli Yuledi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Tulangbawang Menggantikan Qudratul Ikhwan 

Ferli Yuledi didapuk sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri no 100.2.1.3326 tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024

Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang Ferli Yuledi ditetapkan sebagai Penjabat Bupati setempat terhitung, Sabtu (10/8/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang Ferli Yuledi ditetapkan sebagai Penjabat Bupati setempat terhitung, Sabtu (10/8/2024).

Ferli Yuledi didapuk sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri no 100.2.1.3326 tahun 2024 tanggal 8 Agustus tahun 2024.

Ferli Yuledi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (10/8/2024).

Bersamaan dengan itu, juga dilantik dan dikukuhkan Penjabat Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Tulangbawang.

Ferli Yuledi menempati jabatan Pj Bupati Tulangbawang menggantikan Qudratul Ikhwan yang mengundurkan diri lantaran digadang-gadang bakal maju di Pilkada Tulangbawang.

Padahal sedianya Qudrotul Ikhwan akan berakhir masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang pada 18 Desember 2024 mendatang.

Namun yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Penjabat Bupati, maka pengisian kekosongan jabatan Penjabat Bupati Tulangbawang perlu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengikat terhadap hal demikian.

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengutarakan, pelantikan ini dilaksanakan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Dalam ketentuan itu disebutkan, bahwa Penjabat Bupati atau Walikota diangkat dari Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah. 

Pj Gubernur Samsudin Samsudin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Qudrotul Ikhwan atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang Provinsi Lampung selama hampir dua periode sejak tanggal 18 Desember tahun 2022. 

"Kemarin terakhir saya bersama dengan Penjabat Bupati Tulangbawang bapak Qurotul Ikhwan, ternyata itu hari-hari terakhir kebersamaan nginep di rumah dinas bersama pak Qudrotul, terima kasih banyak pak atas jamuan manisnya," ungkap Pj Gubernur Samsudin.

Dikatakan Samsudin, pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya .anusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi nirokrasi, dan sebagainya di Tulangbawang saat ini merupakan hasil kerja keras, cinta, rasa, dan karsa yang telah dilakukan oleh Qudrotul Ikhwan selama menjadi Penjabat Bupati.

Usai itu, Pj. Gubernur Samsung lalu meminta kepada Qudrotul Ikhwan untuk dapat kembali fokus bekerja sebagai Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Disisi lain, kepada Ferli Yuledi yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang, Samsudin mengucapkan selamat bertugas.

"Segera lakukan langkah-langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi, koordinasi dengan DPRD, koordinasi dengan forkopimda, serta elemen-elemen masyarakat setempat," terang Pj. Gubernur Samsudin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved