Pilkada Bandar Lampung

2.948 Penyandang Disabilitas di Bandar Lampung Masuk DPS Pilkada 2024

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, pihaknya telah menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 788.355 pemilih.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika menyebut sebanyak 2.948 penyandang disabilitas di Bandar Lampung masuk DPS Pilkada 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - KPU Bandar Lampung mencatat sebanyak 2.948 penyandang disabilitas masuk DPS (Daftar Pemilih Sementara) Pilkada Bandar Lampung 27 November 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, pihaknya telah menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 788.355 pemilih di 1.443 TPS.

Penetapan DPS tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Sabtu (10/8/2024) kemarin.

"Dari jumlah pemilih. Sebanyak 2.948 adalah pemilih penyandang disabilitas dan sudah masuk dalam DPS Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan pada pleno kemarin,” kata Ika Kartika, Senin (12/8/2024).

Adapun rincian 2.948 penyandang disabilitas masuk dalam DPS Pilkada Bandar Lampung sebagai berikut:

- Disabilitas Fisik: 893 orang

- Disabilitas Intelektual: 255 orang

- Disabilitas Mental: 572 orang

- Disabilitas Sensorik Wicara: 496 orang

- Disabilitas Sensorik Rungu: 126 orang

- Disabilitas Sensorik Netra: 606 orang.

"Pemilih penyandang disabilitas ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih sejak 24 Juni-24 Juli 2024 lalu," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved