Berita Lampung

Pj Gubernur Pastikan Paskibraka Lampung Boleh Kenakan Hijab

Pj Gubernur Lampung, Samsudin memastikan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Provinsi Lampung diperbolehkan menggunakan hijab saat pela

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana pengukuhan Paskibraka Provinsi Lampung 2024 oleh Pj Gubernur Samsudin, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung, Samsudin memastikan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Provinsi Lampung diperbolehkan menggunakan hijab saat pelantikan maupun saat bertugas mengibarkan bendera upacara peringatan HUT RI ke 79 di Kota Baru.

Hal tersebut diungkapkan Samsudin menanggapi polemik penggunaan hijab bagi pelajar putri Paskibraka RI yang akan mengibarkan bendera merah putih di IKN.

"Untuk di Provinsi Lampung kita Pastikan bahwa paskibraka (muslimah) tetap memakai hijab masing masing," 

"Kita memastikan setiap paskibraka akan menerapkan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing," ujar Pj Gubernur Samsudin seusai mengukuhkan Paskibraka Provinsi Lampung, Jumat (16/8/2024).

Samsudin pun mengatakan jika pihaknya tidak mempersoalkan syarat khusus bagi Paskibraka Lampung 2024 yang baru saja dikukuhkan.

Pasalnya, kata dia, pihaknya berfokus pada nilai kebangsaan yang ada pada diri masing-masing anggota Paskibraka.

"Kita tidak mempersoalkan masalah syarat, karena yang menjadi fokus utama adalah bagaimana nilai kebangsaan paskibraka untuk menjalankan tugas mengibarkan bendera saat upacara kemerdekaan 17 Agustus," pungkas Samsudin.

Diketahui sebelumnya, pengukuhan  Paskibraka Nasional 2024 ramai disorot dan menjadi polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya, pubik dihebohkan dengan tampilan 18 pelajar putri anggota Paskibraka Nasional 2024 yang seragam tidak memakai kerudung.

Padahal, keseharian 18 orang diantaranya mengenakan jilbab.

Bahkan, 18 orang paskibraka putri ini masih memakai kerudung saat latihan.

Namun, saat pengukuhan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), para pelajar putri tersebut tak lagi mengenakan jilbabnya.

Publik pun bereaksi dan mengecam aturan Paskibraka buka jilbab yang kabarnya dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kepala BPIP, Prof KH Yudian Wahyudi menyebut pihaknya tidak memaksakan para anggota Paskibraka yang berjumlah 18 orang itu untuk melepas jilbabnya tersebut melainkan atas sukarela.

"Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dikutip Tribunnews, Rabu (14/8/2024).

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved