Berita Terkini Nasional

Susno Duadji Mengaku Dikuntit Atas Perintah Kapolres Usai Jadi Saksi Ahli Saka Tatal

Komjen Pol Purn Susno Duadji mengaku adanya upaya penguntitan terhadap dirinya setelah menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan

|
Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. 

"Bukan mencari pembenaran, tapi mencari kebenaran untuk mendapatkan keadilan."

"Sedih saya, mau nangis saya, kenapa? Karena junior itu, dia lah yang akan menjadi pimpinan Polri di masa mendatang, tapi dia begitu. Sedih"

"Wah, sekian puluh tahun ke depan polisi belum berubah ya," ungkap Susno.

Selain itu, Susno juga menyebut AKBP R semestinya ikut membantu para terpidana Kasus Vina untuk mencari keadilan bukan malah mencari pembenaran.

"PK ini adalah untuk mencari keadilan, bila perlu dia (R) yang memberi bahan karena kejadian itu di Polres itu, kan kejadian Eky dan Vina di polres itu."

"Dia kan komandan, dia buka, kasihkan bahan PK kepada Penasehat Hukum 7 terpidana, kasih kepada jaksa"

"Harus begitu lah anak muda," imbuhnya.

Susno Duadji Akui Dapat Intimidasi 

Sebelum mengungkap adanya upaya penguntitan, Susno terlebih dulu mengaku mendapat intimidasi dari Kapolres R.

Atas intimidasi tersebut, Susno pun mendesak Propam Polri untuk turun tangan memprosesnya.

Lebih lanjut Susno pun menceritakan kronologi intimidasi yang dialaminya saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal.

Susno menuturkan saat itu ia tengah mencari makan dan diantar oleh seorang polisi.

Namun, setelah itu polisi yang mengantarnya itu malah diperiksa atas perintah dari Kapolres 'R' tersebut.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar"

"Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved