Berita Terkini Nasional

Susno Duadji Mengaku Dikuntit Atas Perintah Kapolres Usai Jadi Saksi Ahli Saka Tatal

Komjen Pol Purn Susno Duadji mengaku adanya upaya penguntitan terhadap dirinya setelah menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan

|
Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. 

"Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," kata Susno.

Hal tersebut pun dinilai Susno sebagai bentuk intimidasi yang dilakukan padanya.

Susno juga merasa bahwa pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.

Eks Kabareskrim itu pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa mendengar keluhannya ini.

Susno juga menginginkan agar Polri bisa berubah menjadi lebih baik lagi.

"Mudah-mudahan Kapolri dengar ya. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri."

"Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itulah kecintaan saya," ungkap Susno.

Terakhir, Susno kembali mendesak agar Kapolres berinisial 'R' ini bisa diperiksa, bahkan bila perlu dicopot dari jabatannya.

Itu karena Susno tidak ingin sosok Kapolres 'R' ini menjadi pemimpin Polri di masa depan.

"Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial R pangkat AKBP."

"Saya minta kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari kapolres"

"Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan," tegas Susno.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved