Pilkada Lampung
PKS Beri Rekomendasi ke Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela di Pilgub Lampung
PKS resmi memberi surat rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung di Pilkada
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) resmi memberi surat rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk maju Pilkada Serentak 2024.
Adapun surat rekomendasi ke Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diserahkan Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, Sabtu (17/8/2024) sore.
Dalam sambutannya, Ahmad Mufti Salim atas nama PKS Lampung mengatakan, pihaknya merasa bangga dapat menyerahkan rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
"Sore ini rasa bahagia secara khusus bagi PKS, dan juga secara umum seluruh masyarakat Lampung dengan hadir gubernur yang diharapkan," Ujar Mufti Salim.
Ia menyebut, bahwa rekomendasi partainya sudah sejak lama dipersiapkan dan sudah berniat mendukung Rahmat Mirzani Djausal.
Pasalnya, Mufti mengaku telah lama memiliki hubungan baik dengan Mirza di luar kancah politik.
"Sebenarnya Mirza mendapatkan rekom itu sudah lama, tapi belum dapat disampaikan kepada publik," kata dia.
"Hubungan saya dan Mirza di luar politik sudah lama, jadi praktis saya tahu apa yang dia tambahkan,"
Mufti melanjutkan, surat rekomendasi yang diberikan Rahmat Mirzani Djausal.masih belum memiliki pasangan, lantaran nama Jihan Nurlela baru diusulkan belakangan.
"Sore ini kami usulkan nama Mbak Jihan agar segara dimasukkan ke B1KWK. Gak perlu fit and proper test karena kami yakin Mbak Jihan sudah fit dan proper," sambung Mufti.
Lebih lanjut, Mufti Salim optimis kader PKS akan berjuang memenangkan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung pada 27 November 2024 mendatang.
"Pasangan ini bukan hanya disukai oleh Gerindra dan PKS, tetapi insyallah disukai oleh masyarakat Lampung," pungkasnya.
Sementara Rahmat Mirzani Djausal menyebut bahwa keputusan terkait calon wakilnya di Pilgub Lampung merupakan kewenangan DPP Gerindra.
Dia pun siap bahu membahu dengan partai koalisi untuk memenangkan Pilgub Lampung mendatang.
"Untuk musyawarah ataupun pembicaraan mau kemana (koalisi) itu kami menyerahkan semua ke DPP," kata Mirza.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.