Pilkada Lampung
Sambut Putusan MK Syarat Pencalonan Pilkada, Partai Non Parlemen di Lampung Gelar Pertemuan
Partai non parlemen yang tergabung dalam Koalisi Lampung Bersatu akan menggelar pertemuan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/202
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Partai non parlemen yang tergabung dalam Koalisi Lampung Bersatu akan menggelar pertemuan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal syarat pencalonan di Pilkada 2024.
"Kami sambut baik dengan putusan MK ini dan dalam waktu 2-3 hari ke depan partai non parlemen akan segera gelar pertemuan," kata Perwakilan Partai Perindo Yandri Nazir, Selasa (20/8/2024).
Menurutnya, peluang yang ingin mencalonkan di Pilkada 2024 kembali terbuka.
"Dampak positifnya jika banyak calon maka masyarakat dapat menentukan pilihan untuk menjadi pemimpin 5 tahun ke depan," ujarnya.
Terkait sosok yang akan didorong partai non parlemen, Yandri menjelaskan, komunikasi dengan beberapa nama yang masuk dalam bursa Pilgub Lampung telah berlangsung sejak awal.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah punya keputusan," ujarnya.
Ditanya apakah Koalisi Lampung Bersatu akan membangun poros baru. Yandri mengatakan, tentu pihaknya akan mencari calon yang memiliki potensi besar untuk menang.
"Kita siap bangun poros baru, kita cari yang hasil survei elektabilitas tertinggi dan berpeluang menang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Lampung Bersatu terdiri dari partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Lampung.
Seperti Partai Buruh, Gelora, PKN, Garuda, Perindo, Ummat, dan PBB.
Apabila perolehan suara sah dari delapan partai tersebut mencapai 140.427 suara.
Dengan rincian Buruh (21.369 suara), Gelora (30.829), PKN (4.949), Garuda (7.932), Perindo (58.266), Ummat (12.277), PBB (4.805).
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.