Pilkada Lampung

Isu Mahasiswa Diamankan Warga Diduga Politik Uang, LO Nanang Ermanto Serahkan ke Bawaslu

Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto menjawab isu dua mahasiswa diamankan warga karena diduga kedapatan politik uang di

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi pribadi
Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto menjawab isu dua mahasiswa diamankan warga karena diduga kedapatan politik uang di Desa Merbaumataram Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Sebelumnya beredar informasi dua pemuda mahasiswa Unila semester 5 mengaku bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Lampung Selatan tepergok warga saat membagikan uang di Desa Merbaumataram, Kecamatan Merbaumataram, Lampung Selatan, Selasa (20/8/2024).

Aksi ini berawal dari keluhan salah seorang warga setempat yang rumahnya dijadikan tempat penitipan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan gambar Raditya Egi Pratama Alias Egi.

"Anak Unila, rata-rata mereka sudah semester 5. Awalnya karena yang punya rumah gak terima karena rumahnya dijadikan tempat narok APK," kata warga setempat yang namanya enggan disebutkan.

Dari pengakuan ke dua pemuda itu, mereka ditugaskan dari rumah ke rumah untuk membagikan kaos dan duit.

"Kami dibayar dan mengontrak rumah untuk dijadikan posko pemenangan Egi. Tugasnya bergerak masif dan untuk masing-masing desa di Kecamatan Merbaumataram diambil 20 orang untuk dijadikan tim," 

"Setelah itu warga dikumpulkan di rumah dewan atau pun caleg yang kemaren di lantik untuk masing-masing warga setelah pertemuan pulang di kasih duit 100 ribu," ucap mahasiswa yang diamankan warga.

Terkait hal itu, Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto mendorong Bawaslu mengambil sikap soal isu tersebut.

"Terkait adanya info dua mahasiswa yang diamankan masyarakat karena kedapatan melakukan politik uang. Saya tidak ingin berkomentr terlalu jauh," 

"Kita serahkan sajaa kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berkompeten mengurusi hal tersebut. Dan berharap Bawaslu segera mengambil sikap terhadap kasus tersebut," tukasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki belum memberikan komentar terkait hal tersebut.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved