Polresta Bandar Lampung

Tim Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung Polda Lampung

Tim Ombudsman melakukan evaluasi sejumlah pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung.

Istimewa
Tim Ombudsman melakukan evaluasi sejumlah pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Tim Ombudsman melakukan evaluasi sejumlah pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung.

Tim Ombudsman mengevaluasi berbagai aspek di ruang pelayanan kepolisian jajaran Polda Lampung itu.

Seperti Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT), Penerbitan SKCK, Pelayanan sidik jari dan Satpas Penerbitan SIM, baik terkait kebersihan, ketersediaan fasilitas, keramahan petugas, dan aksesibilitas bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.

Jika nantinya ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran terhadap standar pelayanan publik, Ombudsman akan memberikan rekomendasi kepada polres untuk melakukan perbaikan. 

Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik. 

Kapolresta Bandar Lampung menerima  langsung kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung itu, Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K menyambut baik kedatangan tim Ombusdman.

Dia berharap nantinya apa yang dilakukan tim dapat memberikan masukan kepada jajarannya, terkait pelayanan Polri kepada masyarakat yang sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. 

"Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan, harapan kami, penilaian ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan ke depannya," ujarnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved