Pilkada Lampung

Jelang Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Pesisir Barat Kirim Surat Imbauan kepada KPU

Satu pekan menjelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah, Bawaslu Pesisir Barat kirim surat imbauan kepada KPU setempat.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor Bawaslu Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Satu pekan menjelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pesisir Barat kirim surat imbauan kepada KPU setempat.

Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari mengatakan, surat imbauan tersebut untuk menjamin konsistensi dan kepastian hukum pada tahap pendaftaran calon kepala daerah.

"Menjelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 kami sudah mengirimkan surat imbauan kepada KPU,"ungkapnya, Kamis (22/8/2024).

Dikatakannya, imbauan yang disampaikan tersebut pertama untuk memastikan KPU Pesisir Barat telah mengumumkan informasi dan jadwal pendaftaran pasangan secara lengkap sebelum pendaftaran dimulai.

Adapun pengumuman tersebut harus memuat keputusan KPU Pesisir Barat mengenai persyaratan minimal perolehan suara sah dan kursi serta waktu dan tempat pendaftaran.

"Pengumuman ini bisa disampaikan melalui laman resmi KPU Pesisir Barat atau media massa," bebernya.

Selanjutnya, pihaknya mengimbau agar KPU Pesisir Barat dalam melaksanakan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, ada beberapa persyaratan admistrasi yang harus diperhatikan oleh KPU dalam pendaftaran calon kepala daerah tersebut.

Diantaranya persetujuan parpol, model pencalonan dan kesepakatan parpol pengusung, surat peryataan calon, daftar riwayat hidup calon, serta naskah visi misi dan program pasangan calon dan lainnya.

Untuk diketahui, pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 akan dimulai secara serentak 27-29 Agustus mendatang.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved