Dukun Palsu Tipu Warga Lampung
Tersangka Dukun Palsu Tipu Korban dengan Mengaku Bisa Obati Gangguan Makhluk Halus
Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, tersangka menipu korban karena mengaku bisa mengobati gangguan makhluk halus.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung tangkap Endang diduga dukun palsu.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, tersangka menipu korban karena mengaku bisa mengobati gangguan makhluk halus.
"Jadi tersangka ini mengaku kepada korban telah memiliki kemampuan untuk melakukan pengobatan terutama mengobati gangguan makhluk halus," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat menggelar konferensi pers (konpers) di ruang Ditreskrimsus Mapolda Lampung, Kamis (22/8/2024).
Pelaku juga mengaku dari hasil terawangannya, bahwa korban memiliki gangguan makhluk halus.
Korban dengan mudahnya dibujuk hingga akhirnya melepaskan pakaiannya saat video call dengan pelaku.
"Korban terperdaya oleh tersangka, pelaku melakukan kejahatannya dari jarak jauh melalui vc dan tersangka meminta melepaskan pakaian hingga korban menurutinya," kata Kombes Pol Donny.
Tersangka pada saat video call melakukan screenshot.
Tersangka akhirnya berhasil mengambil foto dan mengancam korban dengan menyebarluaskan foto pribadinya tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Ancam Sebar Foto Korban, Dukun Cabul Asal Banten Peras Perempuan Asal Bandar Lampung Rp 88 Juta |
![]() |
---|
Dukun Palsu di Lampung Raup Untung hingga Rp 88 Juta, Digunakan Bangun Padepokan |
![]() |
---|
Dukun Palsu yang Tipu Warga Bandar Lampung Diancam Pidana Penjara 6 Tahun |
![]() |
---|
Dukun Palsu Asal Banten Sebut Uang Hasil Penipuan untuk Hidupi Padepokan |
![]() |
---|
Dukun Palsu Asal Banten Awalnya Minta Rp 60 Juta yang Disanggupi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.