Dukun Palsu Tipu Warga Lampung

Tersangka Dukun Palsu Tipu Korban dengan Mengaku Bisa Obati Gangguan Makhluk Halus

Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, tersangka menipu korban karena mengaku bisa mengobati gangguan makhluk halus. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat menggelar konpers terkait dukun palsu yang menipu korban mencapai puluhan juta, Kamis (22/8/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung tangkap Endang diduga dukun palsu

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, tersangka menipu korban karena mengaku bisa mengobati gangguan makhluk halus. 

"Jadi tersangka ini mengaku kepada korban telah memiliki kemampuan untuk melakukan pengobatan terutama mengobati gangguan makhluk halus," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat menggelar konferensi pers (konpers) di ruang Ditreskrimsus Mapolda Lampung, Kamis (22/8/2024). 

Pelaku juga mengaku dari hasil terawangannya, bahwa korban memiliki gangguan makhluk halus. 

Korban dengan mudahnya dibujuk hingga akhirnya melepaskan pakaiannya saat video call dengan pelaku. 

"Korban terperdaya oleh tersangka, pelaku melakukan kejahatannya dari jarak jauh melalui vc dan tersangka meminta melepaskan pakaian hingga korban menurutinya," kata Kombes Pol Donny. 

Tersangka pada saat video call melakukan screenshot. 

Tersangka akhirnya berhasil mengambil foto dan mengancam korban dengan menyebarluaskan foto pribadinya tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved