TOPIK
Dukun Palsu Tipu Warga Lampung
-
Seorang pria yang mengaku sebagai dukun asal Serang, Banten, ditangkap setelah memeras korbannya Rp 88 juta.
-
Menipu korbannya, dukun palsu bernama Endang, berhasil meraup keuntungan hingga Rp 88 juta dan bahkan bisa lebih dari nominal tersebut.
-
Tersangka Endang dukun palsu asal Serang, Provinsi Banten, diancam dengan pidana penjara selama 6 tahun.
-
Endang, tersangka dukun palsu asal Kota Serang, Banten, meraup keuntungan penipuan hingga Rp 88 juta untuk menghidupi padepokan miliknya.
-
Dukun palsu Endang warga Serang, Provinsi Banten awalnya meminta Rp 60 Juta kepada korban Hn dan disanggupi.
-
Korban Hn sempat berkenalan dengan tersangka dukun paslu Endang asal Banten melalui grup whatsapp keluarga.
-
Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, tersangka menipu korban karena mengaku bisa mengobati gangguan makhluk halus.
-
Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar konferensi pers (konpers) dukun palsu yang tipu korbannya hingga merugi Rp 81 Juta.