Dukun Palsu Tipu Warga Lampung

Korban Kenal Dukun Palsu Asal Banten Melalui Grup WhatsApp Keluarga

Korban Hn sempat berkenalan dengan tersangka dukun paslu Endang asal Banten melalui grup whatsapp keluarga.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dirreskrimsus Polda Lampung Donny Arief Praptomo saat menunjukkan barang bukti berupa handphone untuk melancarkan aksinya tipu korban, Kamis (22/8/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Korban Hn sempat berkenalan dengan tersangka dukun paslu Endang melalui grup whatsapp keluarga.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, korban HN warga Bandar Lampung kenal dengan tersangka melalui satu grup whatsapp yang sama. 

"Jadi korban dan tersangka ini memang satu grup whatsapp keluarga yang sama dengan nama grup Jamani," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo dalam konpers, Kamis (22/8/2024). 

Diteruskannya, korban melakukan perkenalan dari pertemanan whatsapp grup keluarga Jamani. 

"Di dalam grup whatsapp keluarga Jamani itu terdiri dari tersangka Endang ini dengan korban," ujar Kombes Pol Donny. 

Kombes Pol Donny mengatakan, grup whatsapp Jamani ihubungannya dengan orang tua korban.

"Korban dimasukkan oleh seseorang ke whatsapp grup dan terjadilah perkenalan tersebut," papar Kombes Pol Donny. 

Percakapan chat tersangka dengan korban saat pelaku melihat ada gangguan dalam jiwa korban setelah melihat foto korban.

"Korban mendapatkan pengaruh oleh pelaku, terlihat dari foto korban adanya gangguan makhluk halus," kata Kombes Pol Donny.

Pelaku mendapatkan nomor telepon korban, hingga akhirnya percakapan pribadi terus berlanjut. 

Tersangka akhirnya melakukan perbuatan pemerasan.

"Sehingga terjadinya screenshot poto yang dilakukan pelaku, hingga akhirnya pelaku memperdaya korban," tukas Kombes Pol Donny.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar konferensi pers (konpers) dukun  palsu yang tipu korbannya hingga Rp 81 Juta. 

Pelaku atau dukun palsu tersebut dihadirkan dalam konpers yang digelar di Mapolda Lampung, Kamis (22/9/2024). 

Pelaku telah dihadirkan dengan menggunakan kaus oranye dan dimasukkan ke dalam ruangan gelar konpers.

Pelaku merupakan dukun palsu yang berdomisili di Banten.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved