Berita Lampung

Presiden Jokowi ke Lampung, Resmikan 3 Proyek Strategis Nasional di Lampung Timur dan Bandar Lampung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan datang lagi ke Provinsi Lampung, pada Senin (26/8/2024) besok.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan datang lagi ke Provinsi Lampung, pada Senin (26/8/2024) besok. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan datang lagi ke Provinsi Lampung, pada Senin (26/8/2024) besok.

Adapun Jokowi datang ke Lampung dalam rangka meresmikan tiga proyek strategis Nasional (PSN).

Ketiga PSN tersebut yakni Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur, Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung, dan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Bandar Lampung.

Kadis Kominfo Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh membenarkan rencana kedatangan Presiden Jokowi tersebut.

"Iya benar, insyaAllah Presiden Jokowi akan datang ke Lampung Senin besok," kata Saefulloh saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).

"Presiden ada tiga agenda selama di Lampung. Pertama akan meresmikan Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur, lalu peresmian Pasar Pasir Gintung dan SPAM di Kota Bandar Lampung" jelasnya.

Saefulloh menjelaskan, berdasarkan agendanya Presiden Jokowi berada di Lampung hanya sekitar setengah harian saja.

Presiden akan sampai di Lampung pada Senin pagi. Lalu selepas Zuhur, Presiden Jokowi akan bertolak kembali ke Jakarta.

Untuk lokasi pertama yang akan disambangi, setibanya di Bandara Raden Inten II, Jokowi bakal langsung menuju Lampung Timur untuk meresmikan Bendungan Marga Tiga.

Setelah itu Jokowi akan menuju Kota Bandar Lampung guna meresmikan Pasar Pasir Gintung dan SPAM.

Tersangkut Korupsi

Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan tiga PSN yakni Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung, dan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Bandar Lampung.

Namun seperti diketahui, dua diantara PSN yang akan diresmikan Presiden Jokowi tersangkut perkara korupsi, yakni Bendungan Marga Tiga dan SPAM Bandar Lampung.

Untuk perkara Bendungan Marga Tiga sendiri saat ini sudah ditangani oleh Polda Lampung.

Pengerjaan PSN tersebut ditaksir telah merugikan negara sebanyak Rp43 miliar lebih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved