Berita Nasional Terkini
580 Caleg Resmi Lolos ke Senayan, Ada Uya Kuya, Ahmad Dhani, Nafa Urbach, hingga Verrel Bramasta
KPU resmi menetapkan sebanyak delapan dari 18 partai politik lolos ke DPR RI setelah dinyatakan memenuhi ambas batas perolehan suara di Pemilu 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sebanyak delapan dari 18 partai politik lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah dinyatakan memenuhi ambas batas perolehan suara di Pemilu 2024.
Delapan partai yang dinyatakan lolos ke Senayan lantaran mereka telah memenuhi syarat ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen dalam Pemilu yang lalu.
Adapun delapan partai yang dinyatakan lolos yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS dan Demokrat.
Sedangkan untuk partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat perolehan suara yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
"Kita tetapkan SK terkait dengan penetapan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dalam rapat pleno terbuka, Minggu (25/8/2024).
Adapun jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu ada sebanyak 151.793.293.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, PDIP mendapatkan perolehan kursi terbanyak sejumlah 110 kursi.
Kemudian disusul oleh Golkar sebanyak 102 kursi, dan Gerindra 86 kursi.
Sementara itu Partai Demokrat menjadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit dengan total 44 kursi. Perolehan kursi itu lalu disahkan oleh KPU.
Adapun rincian perolehan kursi di bawah ini:
1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi
3. PDI Perjuangan 110 kursi
4. Partai Golkar 102 kursi
5. Partai NasDem 69 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi
Caleg Terbanyak
Selain itu, KPU juga menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2024-2029.
"Baru saja kita tutup, kita baru saja menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan kursi calon terpilih untuk DPR RI dan DPD RI," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Dalam penetapan tersebut, politikus PDIP Said Abdullah menjadi caleg terpilih dengan perolehan suara tertinggi yakni sebanyak 528.815 suara.
Posisi kedua terbanyak, adalah Dedi Mulyadi dari Partai Gerindra dengan 375.658 suara.
Anak Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dari Partai Demokrat, berada di urutan ketiga dengan 318.223 suara.
Sementara itu, mantan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dari Partai Golkar berada di urutan kelima dengan 302.878 suara.
Disusul Ketua DPR RI Puan Maharani pada posisi keenam dengan 297.366 suara.
Ahmad Dhani hingga Verrel Bramasta
Dari pengumuman nama caleg DPR RI terpilih, KPU juga menyebutkan ada beberapa nama seleb dan pesohor yang terpilih jadi anggota parlemen di Senayan, Jakarta.
Nama-nama tersebut yakni Uya Kuya, pentolan band Dewa, Ahmad Dhani; artis Verrel Bramasta, dan Nafa Urbach.
Menurut Mochammad Afifuddin, ada 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan.
Penetapan itu dilakukan usai KPU selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.
"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Afif. (Tribun Network/fah/fhm/wly)
Kisah Memilukan Istri Baru Melahirkan Dibunuh Suami di Dompu NTB, Tinggalkan Bayi Usia 10 Hari |
![]() |
---|
Sosok Fachrul Razi Jenderal Purnawirawan TNI yang Usulkan Pemakzulan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Mata Lokal Fest 2025, Tribun Ingin Berperan Dalam Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Dukung Program Lain, Menteri PU Sebut Anggaran IKN 2025 Diblokir |
![]() |
---|
Kebakaran Lima Bangunan di Senen Jakarta, Sepasang Lansia Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.