Berita Terkini Nasional

Lukman Edy Cs Gelar Muktamar PKB Tandingan di Jakarta, Cak Imin: Enggak Kita Anggap

Muktamar tandingan bakal digelar oleh Eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Lukman Edy.

Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Muktamar tandingan bakal digelar oleh Eks Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Lukman Edy.

Muktamar tersebut rencananya bakal digelar di Jakarta, pada 2-3 September mendatang.

Wacana Muktamar PKB Tandingan itu mencuat setelah Muktamar di Nusa Dua Convention Hall Bali, pada Minggu (25/8/2024), menetapkan Muhaimin Iskandar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029.

Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain menyampaikan, jika pelaksaan Muktamar Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi.

“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat, dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik.

Ia mengatakan, pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB tidak berjalan murni, karena diduga ada ancaman pemecatan struktural di balik hal tersebut.

Karena itulah, Malik menilai Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center itu dianggap sesat, tidak demokratis, dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Cak Imin.

“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” ujarnya.

Dalam pelaksanaanya itu, Eks Sekjen PKB Lukman Edy ditunjuk untuk mempersiapkan muktamar tandingan itu.

“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar dan melengkapi susunan kepanitian baik organizing comitte maupun steering committee,” ujar Malik.

Malik mengatakan, alasan lain pihaknya menggelar muktamar tandingan ini.

Diantaranya ada beberapa tokoh senior yang dipecat secara sepihak selama kepemimpinan Cak Imin.

Kemudian peran kiai dan ulama dalam tubuh partai juga semakin tersisihkan dengan hanya jadi pengawas.

Sehingga tidak ada lagi yang dapat mengoreksi kepemimpinan Cak Imin.

"Ada beberapa pemecatan terhadap tokoh-tokoh yang menjadi tokoh pendiri PKB, jadi Ketum PBNU Kyai Yahya Cholil Staquf dipecat diberhentikan dari keanggotaan padahal beliau itu masih anggota PKB, meskipun ketua umum dia tetap menjadi anggota PKB bukan pengurus," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved