Pilkada Lampung
KPU Pesisir Barat Imbau Calon Kepala Daerah Tak Mendaftar di Menit Terakhir
KPU Pesisir Barat Lampung mengimbau agar pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 tidak mendaftar di menit-menit terakhir.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat Lampung mengimbau agar pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 tidak mendaftar di menit-menit terakhir.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, sesuai dengan jadwal pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pesisir Barat Pilkada 2024 akan dimulai 27-29 Agustus.
"Kami mengimbau kepada Paslon yang mempunyai niatan maju di kontestasi Pilkada 2024 dan sudah mengantongi dukungan dari Partai politik agar bisa mendaftar sesuai dengan waktu yang ditentukan," katanya, Senin (26/8/2024).
Pihaknya mengaku telah membuka layanan helpdesk bagi calon kepala daerah yang membutuhkan informasi terkait dengan syarat pendaftaran dan lainnya.
Untuk itu pihaknya mengajak agar para paslon bisa mendaftar lebih awal dan tidak mendaftar di menit-menit akhir.
"Saat ini sudah ada beberapa tim Paslon yang sudah berkoordinasi terkait dengan pendaftaran, tetapi untuk pemberitahuan resmi belum ada kapan mereka akan datang mendaftar," bebernya.
"Kita mendorong agar Paslon bisa mendaftar lebih awal dan tidak dimenit-menit akhir, khawatirnya kalau ada syarat yang kurang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, satu hari jelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Pilkada) 2024 berbagai konsep penerimaan pendaftaran telah disiapkan KPU Pesisir Barat.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan pihaknya dalam menyambut pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pesisir Barat pada Pilkada 2024.
"Untuk persiapan pendaftaran calon kepala daerah sudah kita lakukan, termasuk berkordinasi dengan TNI-Polri terkait dengan keamanan,"ungkapnya, Senin (26/8/2024).
Dikatakannya, untuk jadwal pendaftaran Calonkada akan dibuka selama tiga hari yakni dimulai Selasa besok.
Untuk hari pertama dan kedua Selasa-Rabu 27-28 Agustus pendaftaran akan dimulai pada Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB.
Sementara untuk Kamis (29/8/2024) pendaftaran akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.
Pihaknya juga telah mengumumkan syarat pendaftaran calon kepala daerah tersebut.
Untuk itu ia mengimbau kepada LO, timses ataupun pasangan Calonkada agar mempersiapkan berkas-berkas yang akan dibawa pada saat pendaftaran.
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPU-Pesisir-Barat-Imbau-Calon-Kepala-Daerah-Tak-Mendaftar-di-Menit-Terakhir.jpg)