Pilkada Bandar Lampung
Nasib Reihana Usai Gerindra Resmi Usung Eva-Dedi di Pilkada Bandar Lampung 2024
DPD Partai Gerindra Lampung secara resmi menyerahkan surat rekomendasi B1-KWK kepada bakal calon kepala daerah dan wakil yang akan diusung di Pilkada.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPD Partai Gerindra Lampung secara resmi menyerahkan surat rekomendasi B1-KWK kepada bakal calon kepala daerah dan wakil yang akan diusung di Pilkada 2024.
Menariknya, untuk Pilkada Bandar Lampung 2024, Partai Gerindra justru menjatuhkan pilihan ke pasangan Eva Dwiana dan Dedi Amarullah.
Padahal, beberapa waktu lalu, Gerindra telah mendeklarasikan mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, sebagai bakal calon yang akan diusung.
Bahkan selanjutnya, beredar pula penyerahan surat tugas kepada Reihana dan Pandu Kesuma Dewangsa dari Partai Gerindra untuk Pilkada Bandar Lampung 2024.
Lantas, setelah surat rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada bakal pasangan calon kepala daerah tersebut jatuh ke Eva-Dedi, bagaimana nasib Reihana?
Sejauh ini, Reihana belum mengeluarkan statemennya atas penyerahan surat rekomendasi B1-KWK dari Gerindra ke Eva-Dedi.
Tribunlampung.co.id masih berupaya untuk meminta tanggapan Reihana atas batalnya Gerindra mengusung dirinya di Pilkada Bandar Lampung 2024.
Diberitakan sebelumnya, DPD Partai Gerindra Lampung resmi menyerahkan surat rekomendasi B1KWK kepada 15 calon Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Lampung untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Adapun penyerahan surat rekomendasi dilakukan di kantor pemenangan pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Lampung, di jalan BP Marga, Tugu Durian, Sukadanaham, Bandar Lampung, Senin (28/8/2024).
Penyerahan dihadiri langsung oleh 13 calon Bupati/Walikota bersama wakilnya.
Sedangkan, 2 calon Bupati Tanggamus dan Mesuji tak menghadiri penyerahan rekomendasi sehingga diwakilkan oleh DPC Patai Gerindra setempat.
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, alasan pihaknya memberikan rekomendasi ke para calon kepala daerah ditentukan faktor elektabilitas dan peluang kemenangan.
"Tentu dari elektabilitas dan peluang menang, kemudian juga setelah mendengarkan masukan dari partai koalisi, tokoh senior, tokoh agama dan lain-lain," imbuhnya.
Mirza mengatakan, dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, terdapat satu calon kepala daerah yang belum menentukan wakilnya, yakni Kabupaten Mesuji.
"Untuk Mesuji rekomendasi diberikan kepada pak Suprapto, tapi wakilnya belum, mungkin beliau mau istikharah dulu," kata Mirza.
Berikut daftar calon Bupati/Walikota di Lampung yang mendapatkan rekomendasi Partai Gerindra menuju Pilkada Serentak 2024.
1. Bandar Lampung: Eva Dwiana-Deddy Amarullah
2. Kota Metro: Wahdi Siradjuddin dan Komaru Zaman
3. Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama-M Syaiful
4. Tulang Bawang Barat: Novriwan-Nadirsyah
5. Lampung Utara: Hamartoni Ahadis dan Romli
6. Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin
7. Pesawaran: Nanda Indira dan Antonius
8. Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi
9. Pesisir Barat: Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim
10. Pringsewu: Riyanto Pamungkas dan Umi Laila
11. Tulangbawang: Winarti dan Reyanta Irawan
12. Way Kanan: Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah
13. Lampung Tengah: Musa Ahmad dan Ahsan As'ad
14. Tanggamus: Mohammad Saleh Asnawi- Agus Suranto
15. Mesuji: Suprapto -
Dapat Surat Tugas
Bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa dapat surat tugas dari Partai Gerindra untuk maju di Pilkada 2024.
Berdasarkan foto yang beredar penyerahan surat tugas tersebut langsung diberikan oleh Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani kepada Reihana dan Pandu.
Hal ini dibenarkan, Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dikonfirmasi.
Mirza mengatakan, Pasangan Mantan Kadiskes dan Wakil Bupati Lampung Selatan tersebut baru berupa surat tugas, belum berupa rekomendasi.
"Baru surat tugas," kata Mirza, Kamis (15/8/2024).
Senada dengan Mirza, Ketua DPC Gerindra Lampung, Andika Wibawa mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi dari bacalon wali kota yang ditugaskan partai Gerindra.
"Iya Gerindra telah memberi surat tugas, kami jajaran DPC, PAC dan Ranting masih menunggu kordinasi dari pasangan yang ditugaskan partai," kata Andika Wibawa.
Menurut Andika, jajaran DPC dan PAC Gerindara Bandar Lampung siap berjuang bersama bacalon yang diberi rekom Partai berlambang Garuda itu.
"Tentu kami siap dan tengah menunggu siapa sosok yang direkom nantinya pasukan di bawah siap berjuang dan memenangkan tapi tentu kami perlu kordinasi dengan pasangan calon yang akan diusung," pungkasnya.
Resmi Dapat Surat Tugas
Mantan Kepala Dinas kesehatan Provinsi Lampung, Reihana resmi mendapat surat tugas dari Partai Gerindra untuk maju sebagai Calon Wali Kota di Pilkada Bandar Lampung, Rabu (31/7/2024).
Penyerahan surat tugas tersebut diberikan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar bersamaan dengan deklarasi Reihana sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung di Aula Mahligai Agung, kampus pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL).
Surat tugas itu dibacakan langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Adapun Surat tugas dari DPP partai Gerindra tersebut bernomor 07187/Tgs/Pilkada/DPP/gerindra/2024
"Bersama surat ini, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menugaskan kepada nama Dr dr Hj. Reihana M.kes, sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung. Reihana juga diminta memenuhi beberapa poin penugasan dari DPP Gerindra.
Giri menjelaskan, isi surat tersebut agar Reihana sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung untuk melaksanakan beberapa tugas
"Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, pimpinan anak cabang, pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan," ungkap Giri.
"Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dari Partai Gerindra," imbuhnya.
Ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.
"Untuk Syarat yang ketiga ini syukur Alhamdulillah Gerindra menjadi partai pemenang di Kota Bandar Lampung dan syarat 20 persen kursi DPRD sudah terpenuhi," ucap Giri
Selanjutnya, Reihana diminta untuk mencari pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat persetujuan Partai Gerindra.
"Kemudian bersedia mentaati Manifesto perjuangan AD /ART dan arahan partai Gerindra," tegasnya.
"Terakhir, jika kelengkapan partai koalisi dan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini," pungkas Giri.
Lebih lanjut, Giri mengatakan bahwa Surat tugas tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris DPP Gerindra Ahmad Muzani, tertanggal 19 Juli 2024.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Hurri Agusto / Riyo Pratama )
Usai Pilkada 2024, Kedua Saksi Paslon Wali Kota Bandar Lampung Berjabat Tangan |
![]() |
---|
KPU Bandar Lampung: Batas Ajukan Sengketa Hasil Rekapitulasi Pilkada 3 Hari |
![]() |
---|
Hasil Pleno KPU, Pasangan Eva Deddy Raih Suarat Terbanyak Pilkada Bandar Lampung |
![]() |
---|
KPU Sebut Penurunan Pemilih Pilkada Tak Cuma Terjadi di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Penyebab Partisipasi Pemilih Pilkada Bandar Lampung Anjlok, KPU: Banyak Pemilih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.