Berita Lampung

Diskes Klaim Belum Temukan Kasus Cacar Monyet atau Monkeypox di Lampung

Diskes Pemprov Lampung mengklaim belum menemukan kasus cacar monyet atau monkeypox di Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ilustrasi - Diskes klaim belum temukan kasus cacar monyet atau monkeypox di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Diskes) Pemprov Lampung mengklaim belum menemukan kasus cacar monyet atau monkey pox di Lampung.

Hal itu disampaikan langsung Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Pemprov Lampung, dr Lusi Darmayanti.

“Alhamdulillah Lampung belum ada kasus monkeypox, namun kita tetap harus melakukan tindakan kewaspadaan,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).

“Kasus konfirmasi monkeypox di Indonesia tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau dan DIY,” terusnya.

Setidaknya sudah terdeteksi 88 kasus monkeypox di Indonesia dari hitungan tahun mulai dari 2022 hingga 2024.

“Ada 88 kasus monkeypox di Indonesia pada tahun 2022-2024. Laporan pada 2024 ada 14 kasus, 2023 ada 73 kasus, 2022 ada satu kasus,” sebutnya.

Selain itu, sejak tahun 2022-2024, monkeypox sudah ditemukan di 116 negara dengan kasus konfirmasi mencapai 99.176 kasus dan 208 kematian.

Ia menjelaskan, monkeypox adalah emerging zoonosis yang merupakan penyakit yang baru muncul dan dapat menular.

Penularan penyakit tersebut bisa terjadi dari hewan ke manusia dan juga bisa menular antar manusia ke manusia lain.

Adanya trend peningkatan kasus monkeypox di beberapa negara membuat WHO menetapkan monkeypox sebagai Public Health Emergency of International Concern.

Yakni dalam artian memiliki status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia pertanggal 14 Agustus 2024.

“Penyakit ini disebabkan oleh virus monkeypox dengan gejala karakteristik adanya ruam akut pada kulit dengan derajat berat,” jelasnya.

“Kematian akibat pengakit ini terjadi pada 11 persen dari seluruh kasus dan paling umum terjadi pada usia muda,” sambungnya.

Menurut Lusi, saat ini ada varian monkeypox baru yang lebih mudah menular dan menyebabkan gejala lebih berat.

Dalam hal ini, Kemkes sudah mengeluarkan SE Dirjen P2P No:HK.02.02/C/2160/2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Monkeypox.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved