Pilkada Jakarta

PDIP Dinilai Selamatkan Diri Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) dinilai sedang 'menyelamatkan diri' dengan mengusung Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Tribunnews.com/Mario Sumampow
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung - Rano Karno saat tiba di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) dinilai sedang 'menyelamatkan diri' dengan mengusung Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. 

Dikatakan Pramono, Presiden Jokowi tak hanya memberikan izin, tapi juga mendorongnya untuk maju dan tidak menyia-nyiakan kesempatan itu.

"Karena saya masih berada di dalam kabinet, saya minta izin secara khusus kepada Bapak Presiden dan bapak memberikan izin."

"Bahkan beliau yang mendorong saya untuk maju, beliau mengatakan 'Mas maju aja, nggak banyak orang yang bisa mendapatkan seperti itu,' itu percakapan saya yang pertama," kata Pramono.

Meski banyak orang tak mengenal dirinya karena jarang tampil di TV dan sebagainya, Pramono tak mempermasalahkan hal tersebut.

Ia mengatakan, di sisa waktu yang ada, yakni sebelum pemilihan 27 November mendatang, dia akan berusaha semaksimal mungkin menyiapkan semuanya, agar orang-orang mengenalnya.

"Memang nggak kenal, karena memang nggak mempersiapkan diri dan nggak perlu dikenal. Tapi dalam kesempatan ini, dalam waktu singkat saya meyakini, pasti orang akan kenal saya, minimal Pramono Anung dan Rano Karno akan dikenal kembali, terima kasih, mohon doanya," pungkasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah ini akan ditutup pada Kamis (29/8/2024).

Pada 27 dan 28 Agustus, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga tengah malam, pukul 23.59 WIB.

Masa pendaftaran itu merujuk Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Setelah pendaftaran ini, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September.

Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved