Polresta Bandar Lampung

Wakapolresta Bandar Lampung Polda Lampung Buka Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K membuka pelatihan fungsi teknis lalu lintas (lantas) di Aula mapolres, Rabu (28/8/2024).

Istimewa
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K membuka pelatihan fungsi teknis lalu lintas (lantas) di Aula mapolres, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Wakapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K membuka pelatihan fungsi teknis lalu lintas (lantas) di Aula mapolres, Rabu (28/8/2024).

 Pelatihan ini diikuti  anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dari berbagai unit di lingkungan Polresta Bandar Lampung,Polda Lampung.

AKBP Erwin Irawan menegaskan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kemampuan teknis dan profesionalisme anggota Satlantas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam bidang lalu lintas. 

“Pelatihan fungsi teknis lantas ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggota kita memiliki keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapangan. Ini juga merupakan bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan fokus pada berbagai aspek teknis terkait pengaturan lalu lintas, penegakan hukum di jalan raya, serta cara-cara efektif dalam melakukan edukasi kepada pengguna jalan. 

Para peserta akan diberikan materi oleh instruktur yang berpengalaman, serta mengikuti sesi praktik langsung di lapangan.

Dalam kesempatan ini, Waka Polresta juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta menekankan bahwa peningkatan kemampuan teknis harus dibarengi dengan sikap yang humanis dan melayani masyarakat dengan baik.

“Keselamatan dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, rekan-rekan semua dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kemampuan anggota Satlantas dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

"Serta membantu mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," tandas dia. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved