Pilkada Lampung
Mirza-Jihan Resmi Mendaftar KPU Sebagai Cagub Cawagub Lampung, Berkas Dinyatakan Lengkap
Pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela resmi daftar ke KPU sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Pilgub Lampung 2024.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Pilgub Lampung 2024.
Kedatangan pasangan keduanya dihantarkan oleh ratusan relawan serta kader partai pengusung.
Adapun rombongan ini tiba di Kantor KPU Provinsi Lampung sekitar pukul 11.00 wib.
Sesampainya di KPU Provinsi Lampung, rombongan ini disambut oleh berbagai atraksi mulai barongsai, kuda lumping, ogoh-ogoh, serta rombongan berbaju adat lampung, bali, jawa, dan lainnya.
Selanjutnya, Mirza-Jihan dan perwakilan partai pengusung langsung menuju ruangan KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, berkas pasangan ini dinyatakan lengkap dan diterima.
"Sebelum melakukan seremonial, kami sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan syarat pencalonan salinan keputusan tingkat pusat," ujar Erwan.
"Dari hasil pemeriksaan sudah kami lakukan dan dinyatakan lengkap, sesuai dan benar, dengan begitu pengajuan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dapat kami terima," tambah dia.
Selanjutnya terang Erwan, pihaknya memberikan tanda terima serta surat pengantar kesehatan kepada Mirza-Jihan.
KPU juga wajib memberikan dokumen calon sampai dengan 4 September, maka akan ada masa perbaikan kemudian tanggal 13-14 September.
"Kemudian akan mengumumkan serta uji publik tanggapan masyarakat tanggal 22 KPU akan menetapkan calon gubernur wakil gubenur 23 akan pengundian nomer urut," imbuhnya
"Kita berharap tahapan ini berjalan lancar aman damai dan demokratis," tambah Erwan.
Sementara Mirza mengatakan, pihaknya telah mendaftar pada hari ini dan berkas dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya kami akan memeriksa berkas terkait dengan teknisnya persiapan ke depan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
TribunBreakingNews
KPU Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
Jihan Nurlela
Pilkada
Pilgub Lampung
Pilkada Serentak
Lampung
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.