Pilkada Lampung
Bakal Calon Bupati Lampung Selatan Nanang-Antoni Jalani Tes Kesehatan Jiwa Selama 8 Jam
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto-Antoni Imam jalani tes kesehatan hari pertama.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto-Antoni Imam jalani tes kesehatan, Sabtu (31/8/2024).
Tes kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto-Antoni Imam dilakukan di RSUAM, Bandar Lampung, sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Pantra Agung Oki Riyanto, Tim Liaison Officer (LO) Nanang Ermanto, mengatakan hari pertama tes kesehatan, Nanang Ermanto-Antoni Imam dites rohani.
"Tadi tes hari pertama. Tes rohani. Tadi tes dari jam 8 pagi selesai jam 4 sore," ujarnya.
"Yang dilakukan tes kejiwaan, psikotes dan wawancara dengan dokter dari RS Jiwa," sambungnya.
Lebih lanjut Ia menyebut, Nanang Ermanto-Antoni Imam akan melakukan tes kesehatan yang kedua.
Masih kata dia, Nanang Ermanto-Antoni Imam masuk ke dalam tes kesehatan kelompok dua.
"Besok tes kesehatan yang kedua. Tes jasmani, laboratorium dan lainnya," ujarnya.
"Kelompok Kedua untuk 5 pasangan calon kepala daerah. Hari pertama akan dilakukan tes rohani, narkoba dan treadmill (tanpa puasa)," sambungnya.
Hari kedua akan dilakukan tes jasmani dan pemeriksaan laboratorium (puasa 12 jam) sebelum pemeriksaan (pukul 20.00 WIB) selama puasa hanya diperbolehkan minum air tawar
1. Persyaratan test jasmani dan pemeriksaan laboratorium
a. Puasa 12 jam dihitung dari jam akan kedatangan (datang ke RSUDAM pukul 08.00 WIB maka puasa dimulai pukul 20.00 WIB).
b. Pada saat puasa diperbolehkan hanya minum air tawar saja.
c. Membawa obat-obatan rutin yang diminum (contoh obat DM, obat hipertensi dan obat jantung yang dikonsumsi).
d. Saat hari pemeriksaan exercise stress test (treadmil test/ergocyclen test) istirahat cukup minimal 8 jam, sarapan pagi dengan jarak 2 jam dari jadwal latihan.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.