Pilkada Pringsewu

Maju Pilkada Pringsewu, Ririn Kuswantari Tak Dilantik Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2029

Maju di Pilkada Pringsewu, Ririn Kuswantari dipastikan tak dilantik sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ririn Kuswantari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Maju di Pilkada Pringsewu, Ririn Kuswantari dipastikan tak dilantik sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.

Hal ini membuat pelantikan Anggota DPRD Lampung yang semestinya dilakukan terhadap 85 orang, menjadi 84 orang.

Diketahui, Ririn merupakan Anggota legislatif (Aleg) terpilih dari Partai Golkar dapil Lampung 3.

Ia maju sebagai Calon Bupati Pringsewu berpasangan dengan Wiriawan di Pilkada Serentak 2024.

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung, Binarti Bintang mengatakan, pihaknya memastikan telah menerima surat dari KPU terkait pengunduran diri Ririn.

"Kemarin sore kami sudah menerima surat dari KPU terkait Bu Ririn yang mengikuti pilkada Pringsewu," ujar Binarti, Sabtu (31/8/2024).

Binarti memastikan, Ririn Kuswantari tidak ikut dilantik pada 2 September.

Sehingga total anggota DPRD Lampung yang akan dilantik sebanyak 84 orang. 

Pasalnya, Binarti menyebut berkas pelantikan Anggota DPRD Lampung telah diajukan ke Kementrian dalam negeri 

"SK sudah di meja Mendagri tidak bisa di tarik kembali, Bu Ririn tidak ikut dilantik. Jadi yang dilantik 84 orang," paparnya. 

Sebelumnya diberitakan, dari total 85 Anggota DPRD terpilih hasil pemilu legislatif 2024 kemarin, 4 diantaranya tak dilantik lantaran maju sebagai calon Kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Adapun keempat Anggota DPRD Lampung terpilih yang batal dilantik diantaranya, anggota tersebut adalah Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) yang Maju di Pilgub Lampung.

Kemudian, Nanda Indira (PDIP) maju di Pilkada Pesawaran, Parosil Mabsus (PDIP) maju Pilkada Lampung Barat, dan Winarti (PDIP) Pilkada Tulang Bawang.

Binarti menjelaskan, posisi keempat Anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri ini akan digantikan oleh caleg lainnya sesuai aturan yang berlaku.

"Yang sudah mengundurkan diri dikarenakan ikut pilkada ada 4 orang, penggantinya sudah diusulkan oleh partai masing-masing," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved